• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dugaan Korupsi Proyek Jamban Sehat, Kejari HSU Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Yoga Yuda Wiratama
Yoga Yuda Wiratama
Share
3 Min Read
Tiga orang tersangka tingkat penyidikan perkara jamban sehat Kabupaten HSU 2019, pojok kiri atas, N, pojok kanan atas AB, Pojok kanan bawah AS. Foto: Kejari HSU
Tiga orang tersangka tingkat penyidikan perkara jamban sehat Kabupaten HSU 2019, pojok kiri atas, N, pojok kanan atas AB, Pojok kanan bawah AS. Foto: Kejari HSU
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mendalami dan melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) setempat.

Sebelumnya proyek program sanitasi, di antaranya jamban sehat dan pedesaan sudah pernah dilakukan penyidikan pada 2020 dan disidangkan di 2021.

Proyek program sanitasi, ada pengadaan jamban sehat untuk perkotaan dan pedesaan pada tahun anggaran 2019 lalu.

Pengadaan pertama untuk satu kecamatan dan empat kelurahan. Persisnya Kelurahan Kebun Sari, Antasari, Sungai Malang dan Murung Sari di Kecamatan Amuntai Tengah dengan pemenang tender CV Nusa Indah.

Khusus sanitasi perkotaan memiliki nilai proyek Rp 1,2 miliar. Namun, jamban itu jauh dari spek yang diatur kontrak kerja. Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 250 juta lebih.

Dari penyidikan ini Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menetapkan sebanyak tiga orang tersangka atas nama Akhmad Syarmada (42 tahun), H Akhmad Baihaqi (54 tahun), Noorlina (59 tahun) yang diduga telah melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kepada wartawan belum lama ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Akhmad Zahedi Fikry juga menyampaikan ketiga tersangka, yakni Wakil Direktur CV Nusa Indah berinisial N dan dua orang lainnya merupakan orang yang mengerjakan proyek tersebut yakni AS dan AB.

“Ketiganya untuk kasus dugaan korupsi pengadaan proyek WC sehat perkotaan dan perdesaan tahun anggaran 2019 oleh Dinas Perkim LH di empat kelurahan di Kecamatan Amuntai Tengah,” katanya Selasa (9/7/2024).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (tingkat penyidikan) Nomor PRINT-101/RT-1/Fd.1/07/2024 atas nama Noorlina dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Amuntai selama 20 hari terhitung mulai 1 Juli 2024 sampai 20 Juli 2024.

Selanjutnya untuk tersangka atas nama Akhmad Syarmada, H Akhmad Baihaqi sudah dilakukan penahanan dalam perkara lain.

Terpopuler

paskibraka
Diklat Paskibraka Kalteng 2026 Dimulai, 54 Peserta Ikuti Pemusatan Pelatihan
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Dukung Pembangunan Embung Seratak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Suripno Sumas Dorong Penguatan Agen 3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Banjarmasin

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Percepatan Tanam Padi di Lokasi Optimalisasi Lahan

Gubernur Kalteng Paparkan Usulan Prioritas Infrastruktur di Hadapan Komisi V DPR RI

Tahap Awal Penyusunan RDTR, Pemkab Banjar Gelar FGD

Bogor-Bekasi Dilanda Banjr, Menteri ATR/BPN Akan Koordinasi dengan Pemda Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Kesbangpol Kalteng Terima Audiensi Senkom Mitra Polri

BSI Bukukan Laba Rp3,7 Triliun di Triwulan II 2025, Didukung Bisnis Emas dan Haji

Polres Kotabaru bersama Bhayangkari Lakukan Baksos

Jajaran Satpol PP dan Damkar Batola Lakukan Perjanjian Kinerja

TAGGED:Dugaan Korupsi ProyekHulu Sungai SelatanKejari HSUTiga Tersangka Baru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel laksanakan kunjungan ke Kantor Pertahanan Kabupaten Tapin dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pegawai, Rabu (10/7/2024). BPN Kalsel Gelar Kunjungan ke BPN Tapin
Next Article Plt Kabag Kesra, Juli Khair didampingi Representative Manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan, Muhammad Luthfi Alfin saat wawancara, Rabu (10/7/2024). Foto: Mega untuk LK Pemerintah Kota Banjarmasin Dukung Rumah Zakat Kalsel Menggelar Khitanan Massal Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Latest News

perubahan
Pemkab Balangan Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Disperdagin Banjarmasin
Disperdagin Banjarmasin Dorong UP2K PKK Kuasai Pemasaran Digital
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Cek Langsung Perbaikan PLTU Asam-Asam
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Harjad ke-76 Kalsel
Jelang Peringatan Harjad ke-76, Pemprov Kalsel Gelar Bincang bersama Media
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?