lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menggelar rembuk stunting sebagai bentuk perhatian untuk percepatan penurunan stunting daerah setempat, kegiatan digelar di Aula Algoritma Resto pada Rabu (6/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Tala yang diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tala, Maria Ulfah secara resmi membuka kegiatan rembuk stunting yang melibatkan para tokoh dan pemuka agama setempat.
Kepala Dinas DP2KBP3A , Maria Ulfah, menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka melakukan percepatan penurunan stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 Target yang ditetapkan adalah prevalensi menjadi 14% pada 2024.
“Ini menjadi sebuah tantangan tersendiri namun jika melalui kerja bersama multisektor dan multipihak sampai ketingkat bawah tentunya target penurunan stunting yang diharapkan bisa tercapai dengan baik,” katanya.
Rembuk stunting kali ini menghadirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat dan Tim Pendamping Keluarga Tala sebagai bentuk kerja sama demi mencapai target penurunan stunting di Tala.
“Kami sangat berharap dengan kehadiran bapak dan ibu disini yang merupakan ujung tombak dan yang secara langsung menyentuh kepada masyarakat diharapkan turut menyampaikan kepada masyarakat terkait pencegahan dan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Diketahui pada forum rembuk stunting ini Kepala DP2KBP3A ini juga mengkampanyekan arahan Pj Bupati bahwa Pola asuh yang baik dengan praktik pengasuhan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak dengan baik dan mengintegrasikan berbagai program seperti kesehatan, gizi, agama serta pendidikan untuk memastikan pendekatan yang holistik.
Momen rembuk stunting ini juga diserahkan Surat Edaran Bupati Tanah Laut Tentang Muatan Materi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting pada Kegiatan Keagamaan yang secara langsung diterima oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut yaitu H M Khairuddin.


