
lenterakalimantan.com, PARINGIN – Desa Balida kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dengan membina 10 desa di Kecamatan Paringin, Balangan, agar siap mengikuti Program Kampung Iklim (Proklim).
Kegiatan pembinaan sekaligus pengisian data dukung aplikasi Sistem Registri Nasional (SRN) ini digelar di Racah Mampulang, Desa Balida, baru-baru ini. Berlangsungnya kegiatan tidak terlepas adanya pendampingan dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan.
Sepuluh desa yang mendapatkan pendampingan diantaranya, Desa Balang, Mangkayahu, Paran, Lokbatung, Lamida Bawah, Layap, Kalahiang, Hujan Mas, Sungai Ketapi, dan Dahai.
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam pengendalian perubahan iklim, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016.
Sebagai desa yang telah mencapai kategori Pratama, Madya, dan Utama dalam Proklim, Desa Balida kini dipercaya mengemban misi yang lebih besar, yakni membimbing desa-desa lain agar dapat meningkatkan kesadaran, dan aksi nyata terhadap lingkungan, hingga mencapai predikat Lestari.
“Alhamdulillah, Desa Balida telah melewati berbagai tahapan Proklim. Kini tugas kami adalah membantu desa-desa lain agar bisa ikut serta dalam program ini, juga semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kepala Desa Balida, Sahridin, Jum’at (7/3/2025).
Pembinaan ini bukan sekadar pengisian data, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan di tingkat desa.
Melalui pendekatan yang terstruktur, dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, Proklim diharapkan mampu menciptakan desa-desa yang tangguh terhadap perubahan iklim, agar lebih mandiri dalam pengelolaan terhadap lingkungan.
Langkah Balida ini menegaskan bahwa, perubahan besar bisa dimulai dari desa, dan bersama-sama, terlebih bagi masyarakatnya untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Mewakili Kepala DPLH Balangan, Proklim merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan program kampung iklim.
“Melalui pembinaan dan pengisian data dukung Sistem Registri Nasional, diharapkan desa-desa di Kecamatan Paringin dapat berperan aktif dalam upaya penanganan perubahan iklim, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Penelaah Teknis Kebijakan, DPLH Balangan, Endah Aryadni.
Ia menjelaskan bahwa SRN berbasis web merupakan sistem pendataan, dan pelaporan mobilisasi dukungan, atau aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
Penelaah Teknis Kebijakan, DPLH Balangan ini juga menambahkan, bahwa sebagai contoh kegiatan Proklim, diantaranya seperti, pengelolaan sampah dan limbah
Pengolahan, dan pemanfaatan air limbah, penggunaan energi baru terbarukan, Konservasi hutan, peningkatan ketahanan pangan.
“Proklim adalah program nasional yang bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengendalian perubahan iklim. Program ini dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH),” ungkap Endah Ariyadni.
Editor: Rian

