• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar

lenterakalimantan.com
Juni 22, 2025 7:45 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah media di salah satu cafe di Palangka Raya. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), melayangkan kecaman keras atas dugaan kekerasan terhadap Kristianto D Tunjang alias Deden, tokoh masyarakat Dayak sekaligus Ketua Umum Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, di area Potensi Desa Pandu Sanjaya, Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar). Lokasi itu disebut berada di luar perizinan areal PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (anak perusahaan Astra Agro Lestari Group).

Menurut keterangan Aliansi, tindakan kekerasan itu diduga diperintahkan langsung oleh Agus Wirantara, Humas CDO PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi. Ia disebut memerintahkan sekelompok personel pengamanan mitra perusahaan untuk menculik dan menganiaya Kristianto.

Tak hanya itu. “Tindakan tersebut termasuk penyiksaan tidak manusiawi,” ungkap Aliansi dalam pernyataan sikap resminya. Sejumlah barang pribadi milik korban pun dilaporkan turut disita secara paksa.

Antara lain satu unit mobil Toyota Innova beserta barang berharga di dalamnya, dua buah radio HT, lima telepon seluler, serta penghapusan data di seluruh perangkat elektronik korban.

“Berdasarkan analisis yuridis dan hukum yang berlaku di Indonesia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan ketentuan hukum pidana,” kata juru bicara Aliansi, EP Romong, Sabtu (21/6/2025).

Mereka merujuk pada sejumlah pasal KUHP seperti Pasal 170, 333, 335, dan 351 yang mengatur tindak pidana penganiayaan dan penculikan. Selain itu, tindakan penyiksaan disebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Pelanggaran lain yang disorot adalah penyitaan barang dan penghapusan data pribadi secara ilegal, yang melanggar Undang-Undang ITE, khususnya UU No. 19 Tahun 2016 yang memperbarui UU No. 11 Tahun 2008.

“Tindakan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah ini jelas mencederai asas perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D dan Pasal 28G UUD 1945,” lanjutnya.

Aliansi menegaskan bahwa mereka menolak keras segala bentuk kekerasan dan perampasan hak milik yang dinilai merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat Dayak yang selama ini hidup rukun dan damai.

“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat, dengan prinsip transparansi,” tegasnya.

Aliansi juga menyerukan agar lembaga perlindungan HAM turut turun tangan memberikan pemulihan bagi korban, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

Seluruh tokoh adat Dayak dan lembaga adat se-Kalimantan Tengah menyatakan siap mengawal proses penyelesaian kasus ini melalui jalur peradilan adat.

“Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang bertentangan dengan nilai budaya dan kearifan lokal kami,” ujarnya.

Aliansi turut mendesak pihak perusahaan dan mitranya untuk meninjau ulang pola kerja mereka agar menghormati hak asasi manusia serta norma hukum yang berlaku di wilayah adat Dayak.

“Kami berharap pernyataan sikap ini menjadi perhatian serius semua pihak demi terwujudnya keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak serta budaya masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah,” katanya.

Adhi, salah satu anggota Ormas, menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu kepada pihak terkait untuk memberikan respons.

“Kita berikan jeda waktu 3×24 jam, kita akan lihat reaksinya bagaimana. Hari Selasa batas akhirnya. Ini adalah satu nasib ormas. Kalau satu ormas terciderai, ya ormas yang ada di dalam ini semua akan bereaksi,” tegasnya.

Penulis: Antonius Sepriyono

Editor: Rian

Terpopuler

Ekonomi Kalsel
Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Kedua Nasional, Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jago Merah Lahap 12 Rumah, 57 Jiwa Harus Mengungsi

Kesbangpol Katingan Dorong Peran Masyarakat Cegah Konflik Sosial

Mengadu Nasib di Tanah Laut, Pria asal Majalengka Ini Belasan Tahun Berjualan Roti Bakar

PWI Kalsel Siapkan LO, Pendamping Peserta HPN 2025 dari Seluruh Indonesia

Kejati Kalsel Berhasil Kembalikan dan Selamatkan Keuangan Negara

Memperingati Satu Dekade HSN, Bupati Tabalong: Peran Santri Kian Kuat di Kancah Global

Barito Kuala Sampaikan Situasi Kondisi Stunting Dihadapan Penelis

Wabup Kapuas Hadiri Apel Siaga Karhutla 2025

Bupati Shalahuddin Buka Muscab X Pramuka Barito Utara, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Aliansi Serikat Buruh Sambangi DPRD Kotabaru

TAGGED:Palangka Raya
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Program MBG Stimulus Perputaran Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Baru
Next Article Sekda Barito Kuala Tegaskan Pentingnya Renstra Berkualitas dalam Sosialisasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025

Latest News

Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Raperda APBD 2027 Bersama Mitra Kerja
Uncategorized November 2, 2026
Komisi III DPRD Kapuas Cermati Rencana Anggaran 2027 Bersama Mitra Kerja
KALIMANTAN TENGAH November 2, 2026
Komisi II DPRD Kapuas Bahas APBD 2027, Soroti Efektivitas Program dan Alokasi Anggaran
KALIMANTAN TENGAH November 2, 2026
Komisi I DPRD Kapuas Bahas Raperda APBD 2027 Bersama Mitra Kerja
KALIMANTAN TENGAH November 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?