lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penetapan penyertaan bangunan pasar sebagai penyertaan modal, Kamis (4/12/25).
Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa penyertaan modal berupa bangunan pasar bernilai Rp2,6 miliar dan diperuntukkan bagi 13 pasar yang diwajibkan masuk dalam rencana tersebut.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa untuk tahun ini pemerintah daerah hanya memprioritaskan pembangunan kantor Perumda Pasar.
Sementara pembangunan pasar belum dilakukan karena Perumda dikhawatirkan terbebani biaya penyusutan bangunan yang mencapai sekitar 5 persen per tahun, jika pengalihan aset dilakukan sekaligus dalam jumlah besar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa pembahasan terkait ini bukan hal baru.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebelumnya sudah melakukan penyertaan modal dalam bentuk barang milik daerah untuk 21 pasar dengan total nilai sekitar Rp873 miliar.
Rahmat menekankan bahwa penyertaan modal tahun 2026 akan difokuskan pada kantor Perumda Pasar, mengingat kebutuhan penguatan operasional dan tata kelola perusahaan daerah.
“Dari 13 pasar, ada empat pasar yang belum potensial dan akan dibahas lagi selanjutnya dengan Pemerintah Daerah, karena di instruksi atau surat edaran ada 13 pasar yang harus disertakan,” jelas Saleh.
Ia menambahkan bahwa tahap pembahasan belum selesai sepenuhnya.
“Mungkin akan ada satu kali pembahasan lagi. Kami akan uji ulang dan evaluasi sebelum diputuskan,” tambahnya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal sebelum penetapan resmi penyertaan modal, dan Komisi II menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah kajian lengkap serta penjelasan dari seluruh pihak terkait diterima.
Penulis: Ghina Nur Azzizah
Editor: Rizki


