lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat melalui Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan layanan kesehatan gratis yang digelar di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, kawasan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Program ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan, sebagai upaya memperluas akses layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eka Saprudin menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah adalah pelayan masyarakat, sehingga tidak hanya menunggu, tetapi harus hadir langsung,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan program yang bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) dinilai efektif karena menyasar pusat aktivitas warga.
“Melalui CFD, pelayanan dapat lebih mudah dijangkau masyarakat, baik layanan bantuan hukum, kesehatan, maupun layanan lainnya,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan membuka layanan langsung kepada masyarakat.
Eka berharap program ini dapat menjadi agenda rutin pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan bantuan hukum. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan membawa identitas diri seperti KTP.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Selama ini masyarakat lebih mengenal kejaksaan pada perkara pidana. Melalui kegiatan ini, kami hadir memberikan konsultasi dan solusi atas berbagai persoalan hukum,” ujarnya.
Adapun layanan konsultasi hukum gratis yang diberikan meliputi persoalan pertanahan, pernikahan, utang piutang, legal drafting, hukum waris, pendirian badan usaha, hingga sengketa hubungan industrial.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti cek tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, serta pengukuran tinggi dan berat badan. Tersedia pula layanan cek golongan darah dan donor darah.
Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah turut mengikuti donor darah yang diselenggarakan DPC Patelki Kotabaru dalam rangka peringatan HUT ke-40 Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang layak serta pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau.
Editor: Ikhsan Makkawali


