lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/4/2026)
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak semata-mata bertujuan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk memperoleh opini WTP, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 30 hari, sejak awal Februari hingga Maret 2026.
Wakil Bupati berharap, melalui penyerahan LKPD tersebut, proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap laporan keuangan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan, dan besar harapan kami dapat kembali meraih opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyambut baik penyerahan LKPD tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah diserahkan akan segera diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga sinergi yang selama ini terjalin dapat terus memberikan hasil yang baik, sehingga kabupaten/kota dapat kembali memperoleh opini WTP,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh kepala perangkat daerah serta undangan terkait lainnya.
Sumber : Tim Redaksi


