• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Tetapkan dan Tahan Pegawai ESDM dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Tetapkan dan Tahan Pegawai ESDM dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang
Hukum & Peristiwa

Kejati Kalsel Tetapkan dan Tahan Pegawai ESDM dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Tambang

Fra
Juni 8, 2026 8:01 pm
Fra
Share
3 Min Read
Kejati Kalsel
Pegawai Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan berinisial HPW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses pengajuan IUP saat dikawal petugas kejaksaan. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan seorang pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan berinisial HPW sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel menggelar ekspose perkara pada Senin (8/6/2026). Kasus tersebut ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/O.3.16/Fd.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, dalam siaran pers Nomor PR-035/O.3.16/Kph.1/06/2026 menjelaskan, HPW merupakan aparatur sipil negara yang saat peristiwa terjadi bertugas sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh penyidik, HPW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengajuan IUP di wilayah Kabupaten Tabalong tahun 2023 hingga 2025,” ujar Yuni.

Usai penetapan tersangka, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1064/O.3.16/Fd.1/06/2026. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru serta dua rumah pribadi milik tersangka yang berada di Kota Banjarbaru.

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan pembuktian perkara.

Menurut Kejati Kalsel, HPW diduga menyalahgunakan kewenangannya selama bertugas pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan pada periode 2023 hingga 2025.

Tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para pemohon izin usaha pertambangan dengan ancaman proses perizinan tidak akan diterbitkan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Para pemohon perizinan akhirnya terpaksa memenuhi permintaan tersangka agar proses perizinan kegiatan usaha pertambangan dapat disetujui,” kata Yuni.

Atas perbuatannya, HPW disangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu demi keuntungan pribadi maupun pihak lain.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga melakukan penangkapan terhadap HPW di Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor PRINT-1075/O.3.16/Fd.2/06/2026 tertanggal 8 Juni 2026.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejati Kalsel menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Smart City 2026
BSKDN Kemendagri Diseminasikan Kajian Smart City 2026, Banjarmasin Jadi Salah Satu Daerah Sasaran
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Mulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari Jumat

Jasad Rafi Ditemukan Warga di Desa Jaranih

Pohon Tumbang Tutup Ruas Jalan Provinsi, BPBD Tanah Bumbu Turun Tangan

IDI Kalsel Gelar Seminar Nasional Dalam Rangka Pelantikan dan Raker 2022-2025

MA Vonis 4 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Kasus Tanah Samsat Amuntai

Disemangati dan Didatangi Paman Birin, Para Lansia Pun Gembira

Satpolairud Polres Tala Terus Melakukan Pencarian Nelayan Tenggelam di Laut Tabanio

Pasca-peristiwa Pengunjung Bawa Hewan Berbahaya di Pantai Batakan Baru, Dispar Tala Lakukan Evaluasi

Pencarian Korban KM Virgo Transport-8 Meluas, Enam Paket Ditemukan di Pesisir Kalteng

Peringati Harjad ke-26, Rumah Zakat Kalsel Ajak Anak Yatim Dhuafa Liburan

TAGGED:BanjarbaruKejati Kalsel Tetapkan dan Tahan Pegawai ESDM dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan TambangKorupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PPP Didominasi Milenial, PPP Tanah Laut Pasang Target Tinggi di Pemilu 2029
Next Article Sidang Perdana Sengketa Tanah di HSS Sidang Perdana Sengketa Tanah di HSS, Perusahaan Tergugat Absen

Latest News

13 Korporasi Disidik Kasus Karhutla di Kalsel, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Perusahaan
13 Korporasi Disidik Kasus Karhutla di Kalsel, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Perusahaan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
KAI Wisata Dukung Post-Tour WITF 2026, Perkenalkan Kereta Panoramic kepada Pasar Internasional
KAI Wisata Dukung Post-Tour WITF 2026, Perkenalkan Kereta Panoramic kepada Pasar Internasional
Ekonomi Oktober 24, 2026
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Nasional Oktober 24, 2026
Pemkot Banjarbaru Tutup Orientasi PPPK 2026
Pemkot Banjarbaru Tutup Orientasi PPPK 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?