lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Rakor yang dibuka Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera”.
Kegiatan diikuti jajaran Forkopimda Kalteng, bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, camat, kepala desa, dan lurah. Peserta terdiri atas 136 camat, 1.432 kepala desa, dan 139 lurah.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pembangunan serta pelayanan masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah harus dilakukan secara merata, mulai dari wilayah pedalaman hingga perkotaan.
Gubernur juga memberikan sejumlah penekanan kepada kepala desa dan lurah, meliputi efisiensi anggaran, penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tata kelola pertanahan, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberantasan narkoba, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kerukunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, Rakor tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Selain itu, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam pencegahan karhutla, mewujudkan desa bersih narkoba (Bersinar), memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, menyinkronkan data sosial ekonomi, serta menjaga stabilitas kamtibmas.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan sejumlah langkah yang telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.
Ia mengatakan Pemkab Barito Utara terus mengawal pelaksanaan 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas daerah. Program tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera dan pasar murah, serta program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Dalam penanganan karhutla, Shalahuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan status siaga karhutla melalui surat keputusan yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.
Penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi dengan Kodim, Polres, serta organisasi perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Barito Utara.
Selain penanganan karhutla, Pemkab Barito Utara juga terus mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat, sekaligus memperkuat peran pemerintahan desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : hmskmnf


