lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Banjarmasin, Jumat (21/8/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.
Dalam sambutannya, H Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang telah membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel pada 12 Agustus 2026 yang menjadi dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Arah dan fokus kebijakan perubahan APBD TA 2026 kita tujukan pada tiga hal,” kata Hasnuryadi saat membacakan sambutan Gubernur.
Pertama, menjaga keselarasan anggaran dengan perubahan APBD 2026 serta sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2025-2029.
Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2025, termasuk program Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Ketiga, menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 5,56 persen menjadi Rp7,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik 5,98 persen menjadi Rp10,5 triliun.
Defisit anggaran bertambah 7,19 persen menjadi Rp2,7 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya meningkat 10,56 persen menjadi Rp2,9 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat 100 persen menjadi Rp200 miliar.
“Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh pembiayaan neto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil,” ujar Hasnuryadi.
H Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh penyesuaian dalam perubahan APBD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen, belanja pegawai tetap di bawah batas maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui 40 persen. Adapun dana transfer pusat kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaan,” kata Hasnuryadi.
Ia menambahkan, pemenuhan ketentuan tersebut penting karena ketidaksesuaian dapat berdampak pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah tetap berjalan.
“Ketentuan ini harus kita penuhi, karena ketidaksesuaian dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah terus berjalan,” lanjutnya.
Gubernur berharap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dibahas dan disepakati sesuai jadwal.
Setelah penyampaian penjelasan Gubernur, agenda Rapat Paripurna DPRD Kalsel akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Gubernur pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Usai rapat paripurna, Hasnuryadi berharap pembahasan perubahan APBD tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
“Kami atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalsel. Kami juga mewakili Pak Gubernur telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Banua Kalsel tercinta,” tutur Hasnuryadi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, perwakilan Forkopimda Kalsel, Sekdaprov Kalsel H M Syarifuddin, perwakilan instansi vertikal, lembaga, lembaga keuangan dan perbankan, serta BUMD di wilayah Kalsel.
Sejumlah tenaga ahli Gubernur dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel juga hadir dalam rapat tersebut.
Editor: Tim Redaksi


