lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) sebesar 5,19 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 114,28.
Dari sejumlah wilayah pemantauan, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi y-on-y tertinggi sebesar 5,87 persen dengan IHK 115,29. Sementara inflasi terendah terjadi di Sampit sebesar 4,72 persen dengan IHK 113,51.
Kepala BPS Kalteng, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan data tersebut saat merilis Berita Resmi Statistik di Ruang Vicon BPS Kalteng, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, inflasi tahunan dipengaruhi oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran yang menjadi komponen pembentuk IHK.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,33 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 6,29 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,80 persen.
Kenaikan Harga pada Sejumlah Kelompok
Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,29 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,16 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,38 persen.
Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 2,16 persen, kesehatan 2,09 persen, pendidikan 1,81 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,59 persen. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat inflasi sebesar 0,42 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS mencatat inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) Kalteng pada Oktober 2026 sebesar 0,68 persen. Sementara inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) mencapai 3,91 persen.
“Tingkat inflasi bulanan (month-to-month atau m-to-m) dan inflasi tahun kalender (year-to-date atau y-to-d) Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2026 masing-masing sebesar 0,68 persen dan 3,91 persen,” kata Toto.
Editor: Rizki


