Lenterakalimantan, PARINGIN – Satreskrim Polres Balangan telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Desa Mauya RT 01, Kecamatan Halong.
Seperti diketahui dalam musibah kebakaran pada Minggu (15/1/2023) subuh itu, tiga unit rumah ludes dan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi hasil dari olah TPK itu, ditemukan tiga rumah terbakar yang terbuat dari bahan kayu beratap seng.
TKP merupakan daerah pemukiman penduduk dan di TKP ditemukan korban jiwa atas nama Mastur (65).
“Sementara titik ini berasal dari rumah milik korban Mastur yang terletak di bagian ruang tamu. Korban ditemukan di ruang tamu depan pintu masuk dengan posisi telungkup dan korban mengalami luka bakar 100 persen di sekujur tubuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan itu, Senin (16/1/2023).
AKP Wahyudi mengatakan dari hasil olah TKP, api menjalar ke bagian kamar dan dapur, kemudian ke rumah tetangga korban, yakni Kani yang dalam keadaan kosong, lalu menjalar ke rumah sebelah kanan yakni rumah Sidik Susanto.
Jarak rumah korban Mastur sendiri, dengan rumah milik Kani kurang lebih satu meter setengah dan jarak rumah Sidik kurang lebih satu meter.
“Pada waktu terjadi kebakaran keadaan listrik masih menyala kemudian saksi Syahruddin yang mematikan listrik,” jelas AKP Wahyudi.
Berdasarkan keterangan dari saksi ujar AKP Wahyudi, korban berada di rumah hanya seorang diri dan korban mengalami sakit tidak bisa berjalan, jadi korban untuk tidur sering berada di kursi ruang tamu dan di depan kamar.
Sementara itu, lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan dari cucu Mastur, jika kebiasaan korban sering merokok dan sering bangun tengah malam, serta kerap merokok di kursi ruang tamu menggunakan asbak bahan plastik yg mudah terbakar.
“Penyebab kebakaran diduga korban sering merokok di tempat yang mudah terbakar di ruang tamu terdapat baju baju-korban serta kursi dan asbak rokok yang terbuat dari bahan plastik,” ujar AKP Wahyudi.
Untuk memastikan penyebab kebakaran itu lebih detail, kata AKP Wahyudi, harus dilakukan pemeriksaan dari pihak Labfor yang berwenang.
“Perkara ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Halong,” pungkasnya.


