• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
H. Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di RM. Sei Jing Handil Bakti. Selasa (24/1) sore hari. Foto: Huma dprd kalsel/5w1h.
H. Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di RM. Sei Jing Handil Bakti. Selasa (24/1) sore hari. Foto: Huma dprd kalsel/5w1h.
SHARE

Lenterakalimantan.com, BATOLA – Tingkatkan pemberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (KalSel) H. Hasanuddin Murad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di RM. Sei Jin Handil Bakti. Selasa (24/1) sore hari.

Di hadapan 21 kepada desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan Mandastana dan Jejangkit , Hasanuddin Murad menerangkan tujuannya agar mereka memahami betul bahwa ada peraturan daerah yang terkait dengan masalah-masalah pemberdayaan masyarakat dan desa.

Disamping ada undang-undang tentang desa. Undang-undang No. 6 tahun 2014 Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan juga lebih merincikannya dan mengimplementasikan dalam program daerah. Dalam rangka untuk lebih upaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui perdayaan masyarakatnya dan perdayaan desanya.

“sehingga bagaimana pengelolaan desa itu bisa secara optimal dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa, dalam upaya mereka lebih meningkatkan partisipasi mereka dalam melaksanakan pembangunan dan kemasyarakatan, disamping itu juga upaya untuk bagimana masyakatnya lebih bisa diberdayakan. Lebih lagi supaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membangun desa yang lebih baik, karena tanpa ada partisipasi masyarakat betapa besarnya dana desa yang diglontorkan oleh pemerintah pusat, maka tidak akan mungkin secara maksimal bisa didapatkan manfaat dan hasilnya,” Ucap Politisi Partai Golkar tersebut.

Dilain sisi, Drs. Dahlan, M.Si mantan Kepala Dinas PMD Kab. Batola selaku narasumber dalam kegiatan tersebut meapresiasi DPRD Prov. KalSel telah menggelar kegiatan sosialilasi ini, karena menurut Dahlan perda ini memang sangat dibutuhkan oleh seluruh desa-desa dikalimantan selatan.

“Bagaimana memperdayakan masyarakat, karena memang sebelum uu dan perda ini keluar desa – desa di Kalimantan khususnya memang tidak optimal, baik dalam rangka pembangunan kemasyarakatan dan tata kelola keuangan. Sehingga, perda ini memang dibutuhkan semua desa di Kalimantan Selatan, ” Pungkasnya.

Terpopuler

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pelatihan Operator Alat Berat di Disnaker Tabalong Resmi Berakhir

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Forum Pimpinan Daerah

Kesbangpol Tapin Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kecubung dan Narkoba

Bupati Rahmat Lepas Kontingen POPDA Tala 2025, Tegaskan Disiplin dan Konsistensi Kunci Juara

JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan

BLUD BPSMB Kalsel Kembangkan Pendidikan dan Pelatihan

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa Dibuka Mulai Besok hingga 21 Mei 2024

Bangga Mahasiswa Sealmamater Beri Andil Warganya, Noormiliyani Buka Barambai Expo Peserta KKN ULM

Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Pemutihan Pajak Kendaraan Kalteng Dimulai 23 Juni, Apa Saja yang Dibebaskan !

TAGGED:Barito KualaHASANUDIN MURAD
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kegiatan Musdalub PBFI Tala. Foto: Lenterakalimantan.com/Asep Sobari Pengcab PBFI Tala Gelar Perombakan Ketua Umum dan Pengurus Periode 2021-2024
Next Article Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj. Syarifah Rugayah, SE. Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Amanah Borneo Park Banjarbaru. Selasa (24/1). Foto: Humas dprd kalsel/5w1h. Anggota DPRD Kalsel  Hj. Syarifah Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper)

Latest News

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
genting
Ajak Warga Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Tanah Laut Resmikan Gerakan GENTING
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?