• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tidak Kantongi IUP, 266 Hektar Lahan PTPN XII Disegel Pemkab Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tidak Kantongi IUP, 266 Hektar Lahan PTPN XII Disegel Pemkab Tala
Uncategorized

Tidak Kantongi IUP, 266 Hektar Lahan PTPN XII Disegel Pemkab Tala

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) 4 titik afdeling dengan luas area 266 hektar milik PTPN XII di Tanah Laut, disegel Pemerintah Daerah setempat.

Di Lokasi perkebunam sawit milik BUMN itu, Pemkab Tala, memasang papan peringatan di 4 titik afdeling dengan luas area 266 hektar.

Tulisan pada papan peringatan tersebut berdasarkan Surat Bupati Tanah Laut Nomor 521/512/DISTANHORBUN/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 dan berpedoman Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa Kebun pada lahan lokasi ini dihentikan sementara dari aktivitas kegiatan usaha perkebunan sampai diterbitkan Izin Usaha Perkebunan Nya.

Rinciannya, afdeling 1 seluas 43 hektar, afdeling 2 seluas 33 hektare, afdeling 3 seluas 127 hektare, dan afdeling 4 seluas 18 hektar.

Abdi Rahman mengatakan pemasangan papan peringatan ini meminta kepada manajemen PTPN XIII terlebih dahulu mengurus IUP. Hal ini dilakukan agar dapat kembali melakukan aktivitas perkebunan. Karena selama ada papan peringatan ini, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan berlaku selama 6 bulan.

“Ini sanksi peringatan pertama berlaku enam bulan, kemudian masih tidak melakukan pengurusan izin, maka kembali dengan surat peringatan kedua. Setiap peringatan ini tahapan 6 bulan,” ucapnya, Sabtu (19/6).

Ia bilang apa yang dilakukan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Tala, dalam menegakkan aturan. Hal ini juga sebagai upaya menangkal tudingan masyarakat bahwa Pemkab Tala hanya menegakkan aturan terhadap masyarakat kecil saja. Oleh karena itu, perusahaan plat merah yang tidak mengurus IUP sejak tahun 2005 ini harus mendapat peringatan.

Selain itu juga, dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tala, seiring penggunaan APBD menurut dengan adanya musibah Covid -19 dan banjir. Sehingga diperlukan penarikan pajak perkebunan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3).

“Pajak ini kalau dihitung diduga bisa mencapai milyaran, nanti kita hitung secara detail,” ungkapnya.

Abdi berharap, penerapan penegakan aturan seperti ini juga akan diberlakukan kepada perusahaan perkebunan yang lain.

4 titik afdeling dengan luas area 266 hektar perkebunan sawit PTPN XIII disegel Pemda Tala.

Terpopuler

Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Batola Tinjau Progress Pembangunan Pengganti Jembatan Tanipah

Dua Kasat dan Tiga Kapolsek di Tala Berganti, Sertijab Langsung Dilakukan Kapolres Tala

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Pelambauan

Pemkab Tala Gelar Shalat Hajat Berjamaah di Malam Tahun Baru 2023

Hattrick, Kota Banjarmasin Raih Penghargaan KLA

Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL di Puncak Hari Jadi Tala ke -57

Kesempatan Bagi Masyarakat Kalsel, Demokrat Gelar Lomba Kreatif dan Bulan Bakti

Polres Tala Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 102,36 Gram

Alumni UI: Program Doktor Kajian Stratejik dan Global UI Bagai Oase Dunia Pendidikan Indonesia

Bupati HST Hadiri Peringatan Harganas ke-29 Tahun 2022

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Persit Dr Wahyu Ningsih Lestari M Keb (Ped), Sp.A saat memberikan susu dan makanan tambahan untuk balita usai acara sosialisasi pencegahan stunting didesa Suato Lama. Persit Kodim 1010 Tapin Sosialisasikan Pencegahan Stunting Di Desa Suato Lama
Next Article Genjot Pajak PBB Bapenda Tala Berikan Pelayanan Pajak di Desa

Latest News

Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Berita April 20, 2026
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita April 20, 2026
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Berita April 20, 2026
PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka, Jaga Kualitas Air Pelanggan
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?