lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menanggapi soal unjuk rasa dilakukan oleh warga Desa Gunung Raja.
Mereka menuntut kepala desa (kades) untuk mundur dari jabatannya, lantaran dianggap adanya dugaan pelanggaran.
Ratusan warga Desa Gunung Raja melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tala. Senin (9/10/2023).
Pj Bupati Syamsir menjelaskan, mengenai tuntutan masyarakat Desa Gunung Raja, pihak pemerintah membentuk tim, bertugas melakukan pemeriksaan dugaan-dugaan terhadap kades, tim tersebut dari Inspektorat dan DPMD.
Ia menambahkan, terkait unjuk rasa warga Desa Gunung Raja menyampaikan aspirasinya ke pemerintah daerah.
Dalam surat pengaduan ada beberapa poin. Di antaranya terkait pemberhentian salah satu kepala dusun, penyaluran beras raskin.
Menurutnya, secara mekanisme pemberhentian kepala dusun itu memang harus ada syaratnya adanya rekomendasi dari camat.
“Namun dipersoalan di Desa Gunung Raja tidak ada rekomendasinya,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Pj Bupati Syamsir menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, dari hasil pemeriksaan tim yang turun ke lapangan terlebih dahulu akan dikaji dan dipelajari.
“Kalau memang benar terjadi adanya pelanggaran pemberhentian kepala dusun di Desa Gunung Raja, maka pihak pemerintah daerah akan mencabut Surat Keputusan (SK) dari kepala desa, mengembalikan kepala dusun menjabat aktif,” tegasnya.
Sementara aduan yang lain tambah Pj Bupati Syamsir, jika ada ditemukan pelanggaran yang menjadi tuntutan warga. Maka pihak pemerintah daerah akan mengambil kesimpulan.
Ia berharap, aspirasi masyarakat selain bisa ditampung diberi perbaikan sistem di desa. Masyarakat diminta menjaga kebersamaan dengan kondisi yang kondusif di desa.
“Jangan sampai masyarakat menjadi resah, tidak berapa lama pemerintah daerah akan ada hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kepala desa,” pungkasnya.


