• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Obyek Gugatan Bukan di Wilayah Pengadilan Negeri Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Obyek Gugatan Bukan di Wilayah Pengadilan Negeri Banjarmasin
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATANKriminal

Obyek Gugatan Bukan di Wilayah Pengadilan Negeri Banjarmasin

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
3 Min Read
Suasana sidang gugatan di PN Banjarmasin.
Suasana sidang gugatan di PN Banjarmasin.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang gugatan sita jaminan yang dilakukan Pelawan Samin Tan dengan nomor perkara 22/Pdt.Plw/2023/PN.Bjm yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (11/10/2023) kemarin mengagendakan penyampaian bukti pemulaan.

Sebagaimana dalam gugatannya pelawan melakukan gugatan berdasar Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 29, yang mana dalam gugatannya pelawan meminta pembatalan pengajuan lelang dan memindahkan penguasaan lahan kepada pelawan.

Sementara itu dari terlawan I bukti pemula yang disampaikan surat atau berkas pengajuan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

Usai sidang yang dipimpin majelis hakim Yusriansyah SH, kuasa hukum terlawan I Filipus NRK Goenawan SH MH, mengatakan kalau lihat obyeknya Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak mengadili perkaranya.

“Kalau dilihat bukti pemula, saya beranggapan dan berharap majelis hakim menolak gugatan pelawan, karena obyeknya juga bukan di Banjarmasin atau wilayah Kalimantan Selatan,”ungkap Filipus

Sekedar diketahui pada sebelumnya Terlawan I yang diwakili kuasa hukumnya Filipus NRK Goenawan SH MH, telah melakukan eksepsi yang mana isinya meminta agar majelis hakim menolak Provisi Pelawan (Niet Onvankelijke verklaard).

Terlawam I juga majelis hakim ketuai Yusriansyah SH, menerima atau mengabulkan eksepsi Terlawan I yaitu bahwa Pengadilan Negeri Banjarmasin Tidak berwenang mengadili perkara Aquo, serta eksepsi Diskualifikasi in Person bahwa Samin Tan tidak ada hubungan hukum terhadap perkara Aquo.

Pada perkara ini selain terlawan I, juga turut terlawan Gunawan Tue, PT Mulia Pratama, Trisna Ratna, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Samarinda, dan Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.

Perkara sendiri menurut Filipus, berawal dari bisnis yang dilakukan Terlawan I dengan Gunawan Tue.

Dalam perjalanannya, Gunawan Tue tidak bisa memenuhi hutangnya dengan Terlawan I, sehingga tahun 2013 menyerahkan sertifikat lahannya yang berada di Kota Samarinda sebagai jaminan.

Menurut Filipus,kasus ini berawal hutang bisnis Gunawan Tue dengan kliennya sebesar kurang lebih Rp17 miliar.

“Hingga jatuh tempo, Gunawan Tue tetap tidak bisa menunaikan kewajibannya, sehingga terlawan I melayangkan gugatan wan prestasi di PN Banjarmasin tahun 2015.
Saat itu majelis hakim memutuskan terdakwa telah melakukan wan prestasi dan menghukum untuk membayar Rp17 miliar, denda Rp3 miliar dan kerugian lainnya yang semuanya kurang lebih berjumlah Rp22 miliar, plus sita jaminan,”ungkapnya.

Dalam perjalanan waktu lanjutnya, saat akan dilakukan sita jaminan, ada perlawanan dari pihak ketiga yang meminta pengangkatan sita, namun ditolak PN Banjarmasin.

Begitu juga pada proses lelang yang dilakukan di objek lahan lagi-lagi pihak ketiga mengajukan pengangkatan sita, tapi juga ditolak PN Samarinda.

“Proses lelang tahun 2019 sendiri sempat terkendala covid. Dan akhirnya baru bisa akan dilakukan pada 26 Pebruari 2023. Dan rencana lelang kembali terkendala sebab kembali datang surat perlawanan pihak ketiga,”jelasnya

Diduga kalau sekarang ini lahan seluas 15 hektar tersebut telah dikuasai pelawan, namun ia akan terus berjuang untuk mempertahankan apa yang sudah menjadi milik kliennya.F

Terpopuler

Pabrik Beras
Wabup Barito Utara Studi Banding ke Pabrik Beras Terintegrasi di Nganjuk
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Officer Recovery Ungkap 169 Kredit Macet di BRI Unit Kuin Alalak

Gandeng Korporat dalam Pengelolaan Keuangan Pelaku Usaha, Begini Cara Banjarmasin Barat Wujudkan Filosofi BERSINAR

Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY

Ditpolair Polda Kalsel Diterjunkan Mencari Nelayan Hilang di Perairan Desa Bawah Layung

Pemilik 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Sudah Disidangkan

Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan

Trio Motor Paringin Gelar Seminar Bersama Siswa SMAN 2 Paringin

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemkab Tabalong Apresiasi KPU

Delegasi HPN Seluruh Indonesia Puji Pelayanan dari Gubernur Kalsel

TAGGED:Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangKPKNL SamarindaKuasa hukumPengadilan Negeri BanjarmasinSidang gugatan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Stand NU Care LazisNu Ranting Desa Manunggal gelar pasar murah dan sangat antusias dikunjungi Pembeli. Sumber Foto : (Arif LK) NU Care LazisNu Buka Pasar Murah Pada Gelaran MTQN XIX 2023 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu
Next Article Pemkab Banjar saat menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto: Pemkab Banjar Pemkab Banjar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Mahligai Sultan Adam

Latest News

Ditekan Kritik Publik, Gubernur Kaltim Evaluasi Renovasi Rp25 Miliar dan Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas
Berita April 27, 2026
Calon haji
Kloter BDJ 03 Bertolak ke Asrama Haji, Sembilan Bus Digunakan untuk Jemaah Asal Tabalong
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita April 26, 2026
Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?