lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi monitoring proses pembangunan jembatan permanen di Desa Alat, Kecamatan Hantakan, Rabu (10/1/2024).
Sebelumnya, masyarakat Desa Alat mengeluhkan kondisi jembatan darurat yang beberapa kali diperbaiki namun sering rusak diterjang aliran Sungai Alat bila terjadi banjir.
Harapan masyarakat setempat akan segera terwujud dengan dibangunnya jembatan permanen yang bisa dilewati kendaraan roda empat sebagai pengganti jembatan darurat.
Walaupun, tempatnya tidak ditempat asal, sekitar 300 meter dari jembatan darurat. Mengingat struktur tanahnya yang tidak stabil dan bentang semakin lebar karena tergerus air.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, melalui Dinas PUPR menganggarkan pembangunan jembatan permanen penghubung Desa Alat di 2023, dan ditargetkan selesai 31 Desember 2023 dengan tambahan waktu 50 hari setelah kontrak berakhir.
“Semoga ini bisa jadi solusi, jangan sampai terkesan kita tidak pernah membantu jembatan darurat, padahal sebenarnya kita memberi solusi pembangunan jembatan permanen yang bahkan bisa dilewati roda empat,” kata Bupati Aulia.
“Yang perlu kita konfirmasi ini adalah kepastian kapan selesainya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuat jembatan darurat untuk akses ke seberang, demikian sebaliknya,” imbuhnya.
Ia berharap pembangunan jembatan agar diawasi betul-betul, sehingga pembangunan jembatan juga selesai dengan tambahan waktu yang diberikan.
Sementara, Kepala Dinas PUPR HST Syahidin mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kontrak dari 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 ada beberapa kendala di luar kemampuan para pihak.
“Antara lain adanya perubahan struktur pondasi abutmen yang memerlukan waktu dari penyelidikan sampai adanya rekomendasi tim ahli dan keterlambatan pabrikasi baja gurder jembatan serta expedisi sampai di lokasi. Sehingga tidak dimungkinkan penyelesaian sampai berakhir kontrak pada 31 Desember 2023,” katanya.
Syahidin melanjutkan, berdasarkan hasil rapat dan pertimbangan Jaksa dari Kejaksaan Negeri HST, maka penyedia diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender.
“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat memanfaatkan jembatan tersebut sebagai jembatan permanen yang bisa dilewati roda empat,” tutupnya.


