lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Ada yang berbeda kali ini dalam pelaksanaan upacara rutin apel senin di Sekolah Dasar Negeri 4 Kampung Baru, Tanah Bumbu.
Dari biasanya diisi dari dewan guru sebagai pembina upacara, namun kali ini nampak digantikan dari anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan pagi ini, seperti biasa upacara diikuti seluruh dewan guru serta ratusan siswa, kegiatan berlangsung lancar dan khidmat dirangkai dengan menaikan bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam amanat pembina upacara, Kasatlantas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar diwakili Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tanah Bumbu AIPTU Mary Siswanto mengingatkan soal keselamatan berkendara bagi orang tua siswa.
“Kepada orang tua murid, saat mengantar anak kesekolah agar selalu mengunakan helm yang melindungi kepala. Kita harus bisa menjaga aset diri yang telah diberikan Allah, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan, karena helm berfungsi melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan, kepada para siswa yang masih di bawah umur dilarang mengendarai motor, karena belum cukup syarat sebagai pengendara.
Kanit Kamsel ini menambahkan, bagi pengguna sepeda listrik ada 3 syarat yang harus dipatuhi, yakni pertama usia anak minimal 12 tahun, kedua harus menggunakan helm saat bersepeda listirik dan ketiga sepeda listrik tidak boleh dipakai di jalan raya besar karena banyak motor dan mobil.
“Kepada orang tua agar anaknya difasilitasi helm saat dibawa berkendara dan melarang anaknya membawa motor sendiri karena masih dibawah umur,” tuturnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala sekolah SDN 4 Kampung Baru, Rindu Suksmawati, ia berharap dari pihak Kepolisian Polres Tanah Bumbu agar sering mengunjungi sekolah dalam memberikan sosialisasi keselamatan.
“Terima kasih kepada Satlantas Polres Tanah Bumbu atas kerjasamanya bisa selalu bersinergi, semoga tetap menjadi pelayan masyarakat yang ramah dan baik,’ tutupnya.


