lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di wilayah setempat.
Penetapan dilaksanakan pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Setda Barut, Jumat (19/1/2024).
Status tanggap darurat ditetapkan sejak 19 Januari sampai dengan 01 Februari 2024 atau selama 14 hari.
Rakoor dipimpin Pj Sekda Barut Jufriansyah dihadiri unsur FKPD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Perangkat Daerah Kepala Bulog Muara Teweh, Kepala BMKG Barito Utara dan Camat se Barito Utara.
Kepala Pelaksana BPBD Barut Simamoraturahman mengatakan, beberapa hal yang dilakukan pemkab Barut melalui BPBD antara lain sejak 16 Januari BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke beberapa lokasi yg terdampak seperti Desa Sei Rahayu 1 dan Kecamatan Lahei.
Selain itu, BPBD Barut sudah memiliki Pusdalop PB atau Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana, yang pada prinsipnya selalu bertugas 1×24 jam dan memiliki 5 regu yg bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yang menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat.
Menurut Mora, bahwa pada 19 Januari 2024 BPBD dan damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik antara lain Rumah Betang Muara Teweh, Desa Malawaken, Kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.
“Hingga tadi malam anggota Pusdalop PB sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yang masuk rumah warga,” ujarnya.
“Tadi malam saat hujan lebat tengah malam kami juga melakukan patroli dengan perahu karet ke lokasi banjir yang aliran PLN nya dimatikan, kami melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian,” pungkas Mora.


