lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin amankan seorang pria yang berprofesi sebagai supir yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Pria tersebut bernama Rusbandi (52) tertangkap basah di Komplek Graha Alam Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada, Senin (22/1/2024) memiliki ratusan gram sabu beserta pil ekstasi dan juga serbuk.
Kasat Resnerkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa mengungkapkan, pelaku memiliki 25 paket barang haram seberat ratusan gram, dua tablet jenis inex dan satu paket serbuk merah muda.

“Setelah melakukan penggeledahan yang tersimpan dalam kamar pelaku kami berhasil mengamankan 25 paket sabu dengan berat 319.89 gram, dua tablet inex warna merah serta satu paket serbuk seberat 0.24 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba, Sabtu (27/1/2024).
Selain itu, Tim Res Narkoba juga berhasil mengantongi barang bukti lainnya yang diduga menjadi sarana untuk mengedarkan obat-obatan tersebut yang berupa timbangan.
“Dari hasil pengakuan tersangka, barang haram tersebut milik orang lain. Oleh karena itu kami tetap mengamankan Rusbandi beserta bukti yang kami dapat ke Mapolresta Banjarmasin,” jelasnya
Rusbandi terancam Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


