lenterakalimantan.com, PARINGIN – Hingga batas waktu yang telah ditentukan KPU, Pilkada 2024 Balangan 2024 hanya didaftar 1 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, menyampaikan bahwa, pihaknya terus menunggu kedatangan pendaftar lain, meski tidak ada komunikasi dari partai politik yang akan mengusulkan kandidat lain.
“Perpanjangan masa pendaftaran pilkada sudah kita lakukan selama dua hari, mulai Jumat, hingga Sabtu (31/8/2024) pukul 23.59 Wita, sayangnya tidak ada sama sekali pendaftar tambahan,” jelasnya, Minggu (1/9/2024).
Menurut dia, dengan demikian Pilkada 2024 Balangan kali ini, hanya akan diikuti oleh satu paslon saja, Sebelumnya pada periode pendaftaran reguler, dari 27 hingga 29 Agustus 2024, sudah terdaftar 1 paslon, yakni Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi.
“Meski hanya ada satu pasangan calon, Pilkada di Balangan, tetap akan berjalan seperti biasa, di mana surat suara akan memiliki dua kolom, satu berisi foto paslon, dan satunya lagi berisi kotak kosong tanpa foto, pemilih dapat menentukan pilihannya pada salah satu pilihan dari dua kolom tersebut,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Balangan, Wahyudi, mengungkapkan meski hanya ada satu paslon berlaga di Pilkada 2024 Balangan, KPU siap melaksanakan penyelenggaraan pilkada.
“Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Balangan, lantaran hanya ada satu calon yang berlaga di Pilkada 2024 Balangan ini. KPU Balangan memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi, untuk itu kami mengajak lapisan masyarakat untuk tetap datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diketahui didukung oleh 7 parpol di antaranya, PPP, PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, sedangkan parpol nonparlemen, Gelora dan Ummat.


