lenterakalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap sepuluh kasus tindak pidana dalam periode Agustus hingga awal September 2024.
Rangkaian kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, narkotika, penganiayaan berat, pembunuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini disampaikan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam pers rilis yang berlangsung di Halaman Mapolres Balangan, Selasa (10/9/2024).
AKBP Riza Muttaqin menyampaikan bahwa peningkatan kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Balangan cukup signifikan.
Dia bilang, dari sepuluh laporan polisi (LP) yang diterima, terdapat dua kasus pembunuhan, satu KDRT, satu penipuan dan penggelapan, lima kasus penganiayaan, dan satu pencurian.
“Beberapa tersangka menyerahkan diri, namun ada pula yang berhasil ditangkap setelah dikejar beberapa hari, bahkan hingga beberapa bulan. Alhamdulillah, semua kasus berhasil diungkap,” ungkapnya.


