lenterakalimantan.com, RANTAU – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapin menggelar penyuluhan perkoperasian yang diikuti oleh anggota dan calon anggota Koperasi Wanita Harapan Ibu Kabupaten Tapin, bertempat di Gedung Tri Guna, Rantau, Rabu (16/10/2024)
Ketua Koperasi Wanita Harapan Ibu Kabupaten Tapin, Achfida Yulianti, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu prinsip koperasi, yaitu pendidikan koperasi. Hal ini dimaksudkan agar anggota koperasi menjadi berkualitas, memiliki kemampuan tinggi, dan berwawasan luas.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kehidupan perkoperasian yang sesuai dengan jati dirinya, serta agar anggota koperasi memahami dan menghayati nilai-nilai, prinsip, serta praktik koperasi,” ujar Achfida.
Achfida menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan ramah tamah dengan Ibu Hj Faridah Yamani.
Adapun tujuan lainnya adalah agar peserta mengetahui dan memahami jati diri koperasi, termasuk nilai-nilai dan prinsip koperasi, serta untuk meningkatkan jumlah anggota dan memperbaiki skor penilaian pemeringkatan koperasi, sehingga koperasi dapat terus berkembang menjadi lebih berkualitas.
Sebagai informasi, Koperasi Wanita Harapan Ibu Kabupaten Tapin pertama kali dibentuk dan diinisiasi oleh Ibu Bupati pada masa kepemimpinan Bupati Alwi Said, tepatnya pada 10 September 1980. Pada 4 Mei 1981, koperasi ini didaftarkan dalam daftar umum Kantor Wilayah Koperasi Provinsi Kalsel dengan nomor akta pendirian 1480/BH/IX.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hj Faridah Yamani, Ketua PWTI H Didi Junaedy, Ketua FKKS H Arifin Atma, Ketua Dekopinda, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, anggota Kopwan Harapan Ibu, Kerta Wredatama, serta lembaga terkait lainnya.


