lenterakalimantan.com, TABALONG – Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda sekaligus Anggota Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Kalsel, Firman Yusi, menggelar reses bersama persatuan orang tua dengan anak down sindrom korwil banua enam, di Desa Tanta, Kabupaten Tabalong, Rabu (13/11/2024).
Dalam kegiatan reses tersebut, beberapa keluarga di Tabalong yang memiliki anak dengan down sindrom menyampaikan aspirasi mereka, khususnya terkait peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Menurut Firman, down sindrom adalah kelainan genetik yang disebabkan oleh adanya salinan ekstra kromosom, yang memengaruhi perkembangan fisik dan mental.
“Anak-anak dengan down sindrom membutuhkan terapi rutin, seperti terapi fisik, terapi bicara, dan terapi okupasi, untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka,” jelasnya.
Firman menambahkan bahwa keluarga dengan anak down sindrom membutuhkan energi dan kesabaran ekstra dalam merawat mereka, termasuk menghadapi stigma negatif yang masih ada di masyarakat.
“Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mendukung anak-anak dengan down sindrom sangat diperlukan agar mereka dapat diterima dengan baik di lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Firman juga menekankan pentingnya penanganan yang tepat bagi anak-anak ini sejak dini.
“Kondisi down sindrom adalah bawaan sejak dalam kandungan, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk masa depan mereka,” pungkasnya.


