• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tanah Laut Siap Menerima Pengaduan dan Laporan Pelanggaran Pilkada
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tanah Laut Siap Menerima Pengaduan dan Laporan Pelanggaran Pilkada
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tanah Laut Siap Menerima Pengaduan dan Laporan Pelanggaran Pilkada

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Radityo Wisnu Aji Kasi Intel Kejari Tanah Laut
Radityo Wisnu Aji Kasi Intel Kejari Tanah Laut
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan keberpihakan Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut.

Hal tersebut diungkapkan pihak Kejari Tanah Laut dalam forum Rapat Koordinasi stakeholder yang digelar Bawaslu setempat di salah satu hotel di Banjarbaru, Kamis (21/11/2024).

Dijelaskannya Kajari Tanah Laut Munandar SH MH melalui Kasi Intel Radityo Wisnu Aji, bahwa terkait laporan tersebut sudah pihaknya tindaklanjuti.

Aji menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah dipercaya pemerintah pusat untuk melakukan pemantauan pemilu baik itu Pilpres hingga Pilkada dan pihaknya telah mendirikan posko pemilu selama pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Yang mana gunanya posko adalah mengamankan agar pemilu berjalan aman, damai dan lancar, selain melakukan pemantauan setiap tahapan, kami juga bisa menerima aduan atau laporan dari masyarakat, terkait dugaan pelanggaran pemilu,”ucap Aji.

Sedangkan terkait dengan adanya dugaan keberpihakan Kepala Desa, pihaknya juga melakukan penelaahan dan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Bawaslu.

“Kita sudah memberikan teguran dan sudah  berkoordinasi dengan Kecamatan serta Bawaslu, namun apabila teguran atau himbauan kamu tidak diindah,  maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut,”tegas Aji.

Dijelaskan Aji bahwa,  Kejaksaan bersama sentra gakumdu membuka posko pemilu guna membuka laporan secara umum bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan.

Tahapan ini melibatkan beberapa langkah prosedural yang harus di ikuti oleh pihak yang merasa di rugikan atau menemukan pelanggaran.

Menurutnya, beberapa tahapan umum dalam pengajuan pelanggaran Pilkada serentak diantaranya, melakukan pengumpulan bukti, pihak yang merasa dirugikan atau menemukan adanya pelanggaran harus mengumpulkan bukti yang cukup kuat, bukti ini bisa berupa dokumen, saksi, rekaman video atau foto yang mendukung klaim adanya pelanggaran.

Setelah bukti di kumpulkan, langkah selanjutnya adanya membuat laporan resmi tentang pelanggaran tersebut, laporan ini biasanya berisi detail tentang siapa yang melakukan pelanggaran, jenis pelanggaran, waktu dan tempat kejadian.

Tegasnya fokus utama kejaksaan dalam penegakan hukum pemilu kepala daerah adalah bersama Bawaslu dan Polri dalam sentra Gakumdu menerima dan mengevaluasi pengaduan adanya tindak pidana pemilu dan cukup alat bukti akan melanjutkan ke tingkat penyidikan penuntutan dan melimpahkan ke pengadilan untuk di proses secara pidana.

Disinggung mengenai ada ASN yang dilaporkan atas ketidaknetralan atau adanya keberpihakan kepada salah satu Paslon? Aji mengatakan saat ini prosesnya telah di pleno kan oleh Bawaslu Tala yang telah diputuskan tindak pidananya dan diteruskan ke penyidik kepolisian.

“Saat ini penyelidikannya sudah diserahkan ke Reskrim Polres Tanah Laut dan masa penanganan perkaranya sesuai undang-undang 7 hari dan ditambah 7 hari dengan total 14 harus selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan,”pungkasnya

Terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau kasusnya masih proses.

“Itu ada dua kasusnya, satu dugaan pelanggaran pemilu yang kini ditangani, dan satunya lagi dugaan pencemaran nama baik dan laporan ditujukan ke Polda Kalsel,”jelas AKBP Muhammad Junaeddy Johnny.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bunda PAUD Kalteng Raih Penghargaan Nasional Wiyata Dharma Muda 2025

Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Cipta Kondisi Ramadan

Bapenda Tabalong Berinovasi, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Sekretariat DPRD Balangan Gelar Buka Puasa Bersama dengan Awak Media

DPKP Banjar Evakuasi Ular Piton di Pingaran Martapura

Fraksi Partai Gerindra DPRD Barut Sampaikan Tiga Catatan dalam Rapat Paripurna IV

Bupati HST Aulia Oktafiandi : Musrenbang Untuk Menangkap Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Anomali Sentralisasi Izin Tambang: Tingginya Risiko Korupsi Hingga Lemahnya Pengawasan

Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejati Kalsel Peringati Tahun Baru Islam 1446 H Dengan Ceramah Agama

TAGGED:Kejari Tanah LautPelaihariPelanggaran PilkadaPilkada Serentak 2024Siap Menerima Pengaduan dan LaporanTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dengan PWNU Jawa Timur, Kamis (21/11/2024). Foto: Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU
Next Article Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, (tengah), ditemani Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono (kiri), dan Kasat Resnarkoba, AKP Popo Hartopo saat Press Release Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di Mapolres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan untuk lenterakalimantan.com Polres Balangan Tangkap 8 Pelaku Narkoba, 3 Pengedar Ditetapkan sebagai Tersangka

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?