lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar apel gabungan, di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Senin (6/1/2025).
Apel ini dipimpin Kepala Dinas Sosial Tabalong, H Rusmadi dan diikuti seluruh SKPD di lingkup pemkab setempat
Pada kesempatan itu, Rusmadi menyampaikan, tugas Dinas Sosial adalah melaksanakan penanganan 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Rusmadi menyebutkan, lima diantaranya merupakan urusan wajib dan masuk dalam standar pelayanan minimal Dinas Sosial.
“Lima urusan wajib tersebut, yakni rehabilitasi sosial dasar penanganan disabilitas, rehabilitasi sosial penanganan anak terlantar, rehabilitasi sosial penanganan lansia terlantar, rehabilitasi sosial dasar penanganan gelandangan, pengemis dan yang terakhir perlindungan dan jaminan sosial untuk program berencana,” ujarnya.
Selama di 2024 itu pula, Dinas Sosial Tabalong telah menyalurkan seluruh bantuan dari program-program yang dijalankan.
Diketahui, data perbandingan BPS 2022-2023 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tabalong turun, dari 15.243 pada 2002 menjadi 15.150 di 2023.
Sementara di 2024 ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tabalong turun menjadi 14.968.


