• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu
BeritaNasional

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Satgas PASTI
Satgas PASTI. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan sejumlah kegiatan usaha di Indonesia yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC), diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation (menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin), Rabu (16/7/2025).

Omnicom Group yang sah merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi korporat. Namun, kegiatan usaha yang mencatut nama OMC di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas ilegal tanpa izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI dengan sejumlah pihak, diketahui bahwa entitas OMC yang beroperasi di Indonesia menjalankan skema bisnis dengan pola rekrutmen member-get-member secara berjenjang untuk mendapatkan komisi. Para anggota diwajibkan menyetor dana (deposit) tanpa adanya aktivitas usaha yang nyata atau produk yang dijual, melainkan hanya ditugaskan melakukan “aktivitas penilaian”.

BACA JUGA : OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Selain itu, aplikasi dan situs web yang digunakan oleh entitas tersebut tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Satgas PASTI juga menemukan bahwa kegiatan OMC di Indonesia melibatkan figur tokoh agama dan perangkat desa dalam acara sosial seperti seminar, gathering, dan peresmian kantor cabang untuk menarik kepercayaan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah dan akan melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  • Pemblokiran akses ke aplikasi dan tautan (URL) terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia;
  • Pemblokiran rekening bank yang digunakan oleh oknum terkait;
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : OJK Tegaskan PT Investindo Public Optima Tidak Memiliki Izin IPO

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan. Masyarakat diingatkan untuk memeriksa dua aspek utama, yaitu:

Legal, yakni memastikan produk atau layanan memiliki izin dari otoritas yang berwenang;

Logis, yakni menilai apakah iming-iming keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak.

Jika menemukan penawaran mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke Kontak OJK melalui: Telepon: 157, WhatsApp: 0811 5715 7157, Email: [email protected] atau [email protected].

Sumber : Rilis OJK

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

IDI Kalsel adakan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Kalsel, Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Dokter anggota IDI di Wilayah Kalimantan Selatan

Kepala Balai DLHK Samarinda Diduga Abaikan Putusan PN Tenggarong

PPPK Guru Terima SK Dari Wakil Bupati Balangan

Trio Motor Buka Bersama Karyawan dan Anak Yatim

Jalan Santai RaZa di Takisung Dimeriahkan Anggota Dewan dari Partai Pengusung, Hingga Warga Pilih Libur Berjualan

Konjen India Siap Kerjasama Kembangkan Pendidikan dan Ekonomi di Kalsel

Satpol PP Banjarmasin Bakal Tertibkan APK yang Masih Terpasang Selama Masa Tenang

Disnakerind Tala, Berangkatkan Belasan Peserta Ikuti Pelatihan Operator Alat Berat di Balikpapan

Pembukaan FORNAS VII Jabar 2023, Paman Birin : Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing

Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan di Teluk Kepayang Tanbu Berhasil Diringkus di Tanah Laut

TAGGED:JAKARTAojkOmnicom Group (OMC) PalsuOtoritasa jasa KeuanganSatgas PASTISatgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Ilegal Omnicom Group (OMC) Palsu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Plt Sekda Kalteng Resmikan Pesona Tambun Bungai 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM
Next Article Wabup Adi Mula Tekankan Pentingnya KIA sebagai Akses Layanan Publik bagi Anak Wabup Adi Mula Tekankan Pentingnya KIA sebagai Akses Layanan Publik bagi Anak

Latest News

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Mei 5, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?