lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik sekaligus mengambil sumpah 3 Pambakal (Kepala Desa) Pengganti Antarwaktu (PAW) di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (9/9/2025) pagi.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada masing-masing pambakal terpilih.
Adapun tiga pambakal yang dilantik yakni:
Bima Dwi Satria, Pambakal Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur.
Ahmadi, Pambakal Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk.
Maulidin, Pambakal Desa Makmur Karya, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Bupati Saidi berpesan agar para pambakal mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan setelah diambil sumpah, para pambakal dapat menjadi pemimpin yang amanah, membawa kebaikan bagi masyarakat, dan menghadirkan perubahan nyata di desa masing-masing,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga masyarakat. Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan optimal apabila seluruh elemen kompak dan menjaga suasana kondusif.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Banjar, Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pemilihan pambakal PAW dilakukan lewat musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sisa masa jabatan bervariasi, ada yang empat sampai lima tahun. Harapannya, pambakal yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” terangnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Ketua DPRD H Agus Maulana, Pj Sekda H Ikhwansyah, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Editor : Rian


