lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 resmi meningkat menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD, Selasa (23/9/2025).
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, para anggota dewan mengingatkan agar tambahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fraksi-fraksi menekankan percepatan realisasi program serta pengalokasian dana pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang memimpin rapat menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda.
Selain mengingatkan konsistensi belanja daerah agar fokus pada pelayanan masyarakat, fraksi juga meminta pemerintah menghindari terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang besar di akhir tahun. Hal ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan daerah.
Rapat paripurna ke-37 ini menjadi lanjutan dari paripurna sebelumnya, di mana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah menyampaikan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD. Tahapan berikutnya adalah jawaban pemerintah sebelum pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim.
Editor : Tim Redaksi


