lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dalam upaya menjamin hak dasar warga dan memajukan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi menyatakan dukungan eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Raperda mengenai penambahan penyertaan modal.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H.M. Zazuli, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin(20/10/2025).
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, serta undangan lainnya, menjadi forum penyampaian pandangan resmi eksekutif.
Zazuli secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas prakarsa dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD karena kedua Raperda ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kesehatan sangat penting sebab kesehatan adalah hak dasar warga yang harus dijamin secara merata dan berkualitas oleh pemerintah.
Lebih lanjut, regulasi mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan juga dinilai vital untuk memastikan kontribusi dari sektor usaha berjalan secara berkelanjutan dan terukur.
“Sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur kewajiban sosial perusahaan, agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.
Dukungan Penamahan Penyertaan Modal Bank Kalsel
Pada kesempatan yang sama, eksekutif turut merespons Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda). Dokumen Raperda tersebut mencantumkan rencana investasi senilai Rp200 miliar yang dijadwalkan akan direalisasikan secara bertahap dalam kurun waktu 2026 hingga 2030.
Setelah penyampaian pandangan dari eksekutif, pembahasan dilanjutkan dengan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, yang terdiri dari Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, dan Partai Keadilan Pembangunan.
Pandangan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut, dengan tujuan untuk memperkaya materi dan menjadikan peraturan daerah yang dihasilkan lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemkab Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
Melalui kolaborasi yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat dihasilkan produk hukum yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga berpihak pada kepentingan publik.
Editor: Rizki


