lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan integritas kelembagaan melalui pelaksanaan audit independen yang menunjukkan hasil positif terhadap fungsi pengawasan internal.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa hasil Quality Assessment Review (QAR) terhadap aktivitas audit internal menunjukkan tingkat kesesuaian “generally conform” atau secara umum sesuai dengan standar internasional yang diatur dalam International Professional Practices Framework (IPPF).
“Penilaian ini membuktikan aktivitas audit internal OJK telah memiliki piagam, kebijakan, dan proses yang sesuai dengan standar internasional,” ujar Sophia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
BACA JUGA : OJK: Likuidasi Sukarela BPR Merupakan Bagian dari Penataan Industri Perbankan
Selain audit kualitas, OJK juga melaksanakan assessment kapabilitas fungsi audit internal berdasarkan kerangka kerja Internal Audit Capability Model (IACM). Hasil penilaian menunjukkan peningkatan konsisten sejak 2020 hingga 2024, dengan capaian tingkat kapabilitas mencapai 92,68 persen.
“Hasil tersebut mencerminkan komitmen OJK untuk terus memperkuat peran audit internal dalam mencapai tujuan organisasi,” katanya.
Dalam memperkuat integritas dan mencegah korupsi, OJK turut meningkatkan jumlah pegawai bersertifikat Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, sebanyak 58 pegawai OJK telah memiliki sertifikasi API.
Sophia menambahkan, OJK juga berfokus pada peningkatan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang governance, risk, and compliance (GRC). Pada Oktober 2025, OJK menggelar forum diskusi pembaruan kamus kompetensi fungsi GRC dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPK, Kementerian Keuangan, BPKP, LPS, Perbanas, dan asosiasi profesi di bidang GRC.
“Forum ini bertujuan memperbarui standar dan kamus kompetensi SDM fungsi GRC agar selaras dengan praktik global terkini,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga menyelenggarakan Governance Insights Forum di Bandung pada 13 Oktober 2025 dengan menghadirkan narasumber dari BPK dan KPK. Kegiatan ini disertai program edukasi publik seperti OJK Mengajar dan kuliah umum di berbagai universitas, termasuk Universitas Jarkom Bandung, Universitas Garut, dan Universitas Lapo.
BACA JUGA : Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
Sejak Januari hingga Oktober 2025, berbagai kegiatan penguatan tata kelola seperti Governance Insights Forum dan Student Integrity Camp telah menjangkau sekitar 75 ribu peserta dari internal OJK maupun pemangku kepentingan eksternal.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan,” tutup Sophia.
Sumber : Warta Ekonomi
Editor : Tim Redaksi


