lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas, bersama para ketua TP Posyandu dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (13/10/2025) pagi.
Penandatanganan ini turut dihadiri Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, yang juga menandatangani komitmen tersebut.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan dan implementasi Posyandu enam bidang SPM yang dibuka langsung oleh Hj Fathul Jannah. Ia menjelaskan bahwa enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan publik, tempat masyarakat memperoleh akses layanan dasar secara cepat dan dekat,” ujarnya.
Fathul Jannah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat implementasi SPM di seluruh daerah, sehingga Posyandu benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat, Hari Nur Cahya Murni, selaku narasumber, memaparkan sejumlah isu strategis dan kebijakan percepatan implementasi melalui internalisasi program Posyandu enam bidang SPM dalam perencanaan serta penganggaran daerah.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata, mudah diakses, dan berkualitas.
Editor : Tim Redaksi


