• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polisi Bekuk Bandar Besar Sabu di Tala, 744,11 gram Disita
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polisi Bekuk Bandar Besar Sabu di Tala, 744,11 gram Disita
BeritaKriminal

Polisi Bekuk Bandar Besar Sabu di Tala, 744,11 gram Disita

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Polres Tanah Laut Rilis Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotikan, Dua Diantaranya adalah Bandar
Polres Tanah Laut Rilis Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotikan, Dua Diantaranya adalah Bandar
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bandar besar sabu, diringkus Satnarkoba Polres Tanah Laut, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, di wilayah Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Dua bandar narkotika berinisial TAU asal Banjarmasin dan DR asal HSS itu tertangkap dengan barang bukti delapan paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tambang Ulang Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratamadi, saat siaran Pers mengatakan, Jumat (11/3/2022), penangkapan bandar sabu ini, dari hasil pengembangan ungkap kasus sejak bulan februari sampai bulan Maret 2022. Dengan
jumlah 5 kasus, tersangka 5 orang 2 diantaranya perempuan.

“Barang bukti kita sita sabu delapan paket seberat 751,89 gram dan uang tunai Rp. 33.050.000,”katanya.

Menurutnya, satu kasus lain diungkap di wilayah Batakan, Kecamatan Panyipatan. Sedangkan dua tersangka sabu yang berhasil di ringkus Polisi di Desa Tambang Ulang, bandar tersebut merupakan jaringan Banjarmasin.

Pada waktu penangkapan, kata AKBP Rofikoh Yunianto, dua tersangka TAU dan DR terbukti memiliki sabu seberat 744,11 gram di dalam paketan besar plastik putih. Selain itu, Polisi menemukan bukti lain berupa senjata tajam.

“Kepemilikan dua senjata tajam dari tersangka kita limpahkan ke bagian pidana umum,”ucapnya.

Masih maraknya peredaran penjualan sabu di Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, meminta kerja sama pihak BNNK, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Tanah Laut, untuk menggelorakan bebas narkoba di Tanah Laut.

Selanjutnya sabu seberat 750, 02 gram, hasil pengungkapan bulan Februari sampai bulan Maret 2022, di musnahkan dengan cara di blender dan dimasukan kedalam septic tank.

Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Terpopuler

Soroti LKPj 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan Kalteng
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polres Tala Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Momentum Mengingat Pentingnya Peran Seluruh Elemen Bangsa

Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diminta Percepat Pembenahan Jaringan dan Inovasi Layanan

Supian HK Sambut Kedatangan Kepala BIN RI

Pj Bupati Tabalong Dipastikan Tidak Maju di Pilkada Mendatang

Kapolresta Banjarmasin Berbagi Takjil Sekaligus Berikan Pesan ke Masyarakat

Pasangan Gubernur Kaltim Terpilih Siap Ikuti Retret Presiden Prabowo

BPBD Balangan Gelar Rakor 

Tanam Serentak 2026: Tanah Laut Targetkan Jadi Sentra Jagung

[LAPSUS]Mampu Berinovasi, Pemkab Banjar Diganjar Sederet Penghargaan

Gandeng Universitas PGRI Kalimantan, Lapas Narkotika Karang Intan Hadirkan Program S1 bagi Warga Binaan

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar Lepas Keberangkatan Rombongan Gathering Ke Tala. Bupati Banjar Lepas Keberangkatan Rombongan Gathering Ke Tala
Next Article Kasat Narkoba Polres Tala Iptu Rio Adi Pratamadi. Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba di Tala, Edarkan Sabu-sabu Senilai 1 Miliar

Latest News

GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita Maret 30, 2026
Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?