lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih menggelar Seminar Mediasi Pendidikan yang diikuti puluhan guru, orangtua siswa dan tokoh masyarakat di Edotel Banjarmasin, Kamis (27/11/2025).
Seminar ini mengusung tema “Solusi Konfrehensif Untuk Pendidikan Masa Depan” dan mengundang dua narasumber, yakni Dosen Fakultas Hukum ULM, Dr. Deden Kuswara, S.H., M.H. dan Ketua Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih, Ahmad Badru, S.Pd., CPM., CPLA.
Materi singkat yang disampaikan dalam seminar adalah upaya penyelesaian sengketa secara damai dan cepat tanpa melalui proses pengadilan yang berisiko memperburuk hubungan antar pihak. Mengingat banyaknya masalah di lingkungan pendidikan yang semakin kompleks saat ini.
Melalui bantuan mediator, tujuannya adalah agar pihak yang berselisih dapat berkomunikasi, memahami satu sama lain, dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan sambil tetap menjaga hubungan baik mereka di masa depan.
Dijelaskan Akhmad Badru, konteksnya di lingkungan sekolah yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi permasalahan baik antar siswa, orangtua wali, guru dan pihak penyelenggara pendidikan lainnya.
“Rumah mediasi ini menjadi fasilitas damai, artinya agar suatu permasalahan tidak sampai melebar apalagi sampai berhadapan dengan hukum,” katanya.
Ia menjelaskan tujuan dan inisiatif rumah Mediasi Pendidikan, yakni penyelesaian konflik dengan cara menyediakan forum netral bagi siswa, guru, orang tua, dan staf sekolah untuk menyelesaikan perselisihan (seperti perundungan atau kesalahpahaman akademik) dengan bantuan mediator yang netral.
Kemudian menciptakan lingkungan kondusif dan hubungan yang positif di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga proses pembelajaran tidak terganggu dan lingkungan sekolah menjadi lebih harmonis.
Pengembangan keterampilan sosial memungkinkan peserta didik (atau pihak lain) untuk mengembangkan disiplin diri, keterampilan komunikasi, dan keterampilan sosial melalui proses mediasi, yang mendorong mereka untuk mendengarkan secara aktif dan bernegosiasi.
Selanjutnya sebagai solusi jangka panjang karena mediasi seringkali menghasilkan solusi yang memuaskan bersama dan berkelanjutan karena keputusan berasal dari kesepakatan para pihak sendiri, bukan dipaksakan oleh pihak ketiga.
Selain itu juga untuk mencegah masalah kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar atau memerlukan jalur hukum formal, sehingga menghemat waktu dan sumber daya semua pihak.
“Secara keseluruhan, Rumah Mediasi Pendidikan berfungsi sebagai agen sosial yang menjembatani dan membantu membangun makna bersama serta mencapai kesepakatan damai dalam komunitas pendidikan,” jelasnya.
Acara seminar juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Batola, Lulut Widiyanto Putro, S.Pd., M.M., yang diwakili Abdul Majid, S.Pd, M.I.Kom., selaku Kasi Kurikulum.
“Kami dari Dinas Pendidikan Batola sangat mendukung dengan kegiatan ini,” ujar Abdul Majid.
Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih yang berdiri di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan ini merupakan Rumah Mediasi Pendidikan Pertama di Kalimantan, bahkan se-Indonesia.
Editor: Rizki


