lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, didampingi Asisten II Setda Barito Utara B.P. Girsang, S.P, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan migas memiliki potensi dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga keterlibatan publik menjadi aspek yang sangat penting dalam setiap tahapan perencanaannya.
“Konsultasi publik ini merupakan bagian penting dan wajib dalam proses penyusunan dokumen AMDAL, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya menjaring saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Blok Bangkanai, mengingat proyek tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi daerah. Manfaat yang diharapkan antara lain menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah.
Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai diharapkan dapat terlaksana secara aman, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah.
Editor : Tim Redaksi


