• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur
Nasional

Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
Komedian senior Indro Warkop
Komedian senior Indro Warkop
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komedian senior Indro Warkop akhirnya angkat suara terkait pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Menurut Indro, langkah membawa karya komedi ke ranah hukum menunjukkan kemunduran cara berpikir dan minimnya pemahaman terhadap dunia komedi.

Indro mempertanyakan logika pelaporan tersebut. Ia menilai, jika sesuatu yang dibahas dalam materi komedi tidak benar atau tidak terjadi, seharusnya dibantah dengan argumen, kritik, atau diskusi terbuka—bukan justru diproses sebagai dugaan tindak pidana.

“Mari kita tempatkan komedi pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang nggak mengerti arti dari komedi,” kata Indro Warkop.

Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono sendiri dilakukan oleh Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk kiai NU dan para seniman, yang menilai kriminalisasi terhadap karya komedi dapat mencederai kebebasan berekspresi.

Indro bahkan menilai tindakan tersebut berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Ia menyebut, cara berpikir semacam ini dapat membuat bangsa lain memandang Indonesia sebagai negara yang tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat.

“Oleh bangsa lain kita dianggap, ‘orang Indonesia ternyata primitif ya’. Ini kemunduran cara berpikir,” ujarnya.

Diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.

Pandji dilaporkan atas penampilannya dalam acara stand up comedy Mens Rea yang digelar pada Desember 2025 dan ditayangkan melalui platform Netflix. Para pelapor menilai materi tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat karena lawakan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami melaporkan kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan,” ujar Rizki.

Di sisi lain, pendukung Pandji menilai Mens Rea merupakan konten opini dan analisis yang seharusnya disikapi melalui dialog dan debat terbuka. Polemik ini pun kembali memunculkan perdebatan soal batas antara kritik, opini, dan penghinaan, serta kekhawatiran menyempitnya ruang berekspresi dalam demokrasi.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Timnas Indonesia U-19 Sapu Bersih Timnas Filipina U-19, Ini Rahasianya

Breaking! MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Semua Berkat Doa Masyarakat

Maseta Menutup Bulan dengan Single “Agustus Lagi”

IT PLN Buka Peluang Emas bagi Putra-Putri Tabalong Melalui Beasiswa Utusan Daerah

Dinas Kehutanan Kalteng Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Penyuluh Terbaik 2025

Bupati Bahrul Ilmi Sangat Antusias Pelajari Asta Cita di Retreat Hari Kelima

Pionir Peternakan Terpadu, Arie Triyono, Raih Pengakuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Sejak 2017, PTSL Daftarkan 59,5% Bidang Tanah di Indonesia

TAGGED:Indro WarkopPandji Pragiwaksono
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur
Next Article Honda Bikers Chill & Camp 2026 Honda Bikers Chill & Camp 2026 Pererat Solidaritas All Honda Community Lewat Edukasi Safety Riding

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?