• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur
Nasional

Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komedian senior Indro Warkop akhirnya angkat suara terkait pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Menurut Indro, langkah membawa karya komedi ke ranah hukum menunjukkan kemunduran cara berpikir dan minimnya pemahaman terhadap dunia komedi.

Indro mempertanyakan logika pelaporan tersebut. Ia menilai, jika sesuatu yang dibahas dalam materi komedi tidak benar atau tidak terjadi, seharusnya dibantah dengan argumen, kritik, atau diskusi terbuka—bukan justru diproses sebagai dugaan tindak pidana.

“Mari kita tempatkan komedi pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang nggak mengerti arti dari komedi,” kata Indro Warkop.

Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono sendiri dilakukan oleh Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk kiai NU dan para seniman, yang menilai kriminalisasi terhadap karya komedi dapat mencederai kebebasan berekspresi.

Indro bahkan menilai tindakan tersebut berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Ia menyebut, cara berpikir semacam ini dapat membuat bangsa lain memandang Indonesia sebagai negara yang tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat.

“Oleh bangsa lain kita dianggap, ‘orang Indonesia ternyata primitif ya’. Ini kemunduran cara berpikir,” ujarnya.

Diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP.

Pandji dilaporkan atas penampilannya dalam acara stand up comedy Mens Rea yang digelar pada Desember 2025 dan ditayangkan melalui platform Netflix. Para pelapor menilai materi tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat karena lawakan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami melaporkan kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan,” ujar Rizki.

Di sisi lain, pendukung Pandji menilai Mens Rea merupakan konten opini dan analisis yang seharusnya disikapi melalui dialog dan debat terbuka. Polemik ini pun kembali memunculkan perdebatan soal batas antara kritik, opini, dan penghinaan, serta kekhawatiran menyempitnya ruang berekspresi dalam demokrasi.

Terpopuler

PM-AAS
PM-AAS Diyakini Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Jelang Indonesia U-24 vs Kyrgysztan, Indra Sjafri : Modal Seadanya Pada Laga Pembuka

Menaker : JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Sidang Isbat Siap Dilaksanakan, Akankah Berbeda dengan Muhammadiyah? Tunggu Hasilnya Besok

Bank Muamalat dan WIR Group Permudah Nasabah Belanja Kebutuhan Melalui Smartphone

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial

Sedot Lumpur Tinja, UPT PALD Pinrang Sulsel Pakai Aplikasi Daring

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR

Pemprov Kalsel Raih Terbaik Kedua Penghargaan Pembinaan-Pengawasan Perda Kabupaten/Kota RPJPD 2025-2045

TAGGED:Indro WarkopKomedianPandji Pragiwaksono
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni APBD Kaltim Menyusut, 2026 Jadi Tahun Ujian Ketahanan Fiskal
Next Article Komedian senior Indro Warkop Indro Warkop Soroti Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Cara Berpikir Kolot dan Mundur

Latest News

edukasi
BPBD Balangan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Siswa dan Guru saat MPLS
Uncategorized Juli 21, 2026
PAUD
Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu PAUD dan Sekolah Ramah Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
rodok
Pemdes Rodok Fokus Tingkatkan Pelayanan, Sesuaikan dengan Kondisi Anggaran
KALIMANTAN TENGAH Juli 21, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Percepat Penataan Tiang Telekomunikasi, Kawasan Simpang Empat Kantor Pos Jadi Percontohan
KALIMANTAN SELATAN Juli 21, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?