lenterakalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama PT Palmina Utama, menyusul dugaan keterlibatan perusahaan tersebut sebagai salah satu penyebab banjir belum lama ini.
“PT Palmina diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Banjar, berdasarkan aduan yang kami terima dari masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, Rabu (21/1/2026).
Ia menyampaikan, RDP dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis, (22/1/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai dugaan pembuangan air dari area perusahaan ke wilayah Kabupaten Banjar.
Menurutnya, PT Palmina Utama memiliki lahan dengan luas kurang lebih 10.000 hektare. Dari luasan tersebut, air diduga dialirkan keluar kawasan perusahaan dan berdampak ke wilayah sekitar.
“Lahan mereka kurang lebih 10.000 hektare, dan dari lahan itu airnya ditumpahkan ke Kabupaten Banjar. Dampaknya dirasakan oleh kurang lebih delapan desa,” jelasnya.
Rahmat menyebutkan, persoalan tersebut akan menjadi fokus pembahasan dalam RDP bersama PT Palmina Utama. DPRD akan meminta penjelasan secara langsung terkait sistem pengelolaan air yang dilakukan perusahaan.
Selain itu, pihaknya juga akan menegaskan kepada dinas terkait untuk melakukan pemantauan lapangan, termasuk mengoperasikan drone.
“Drone akan digunakan untuk melihat titik-titik yang terdampak pembuangan air tersebut,” katanya.
Rahmat menambahkan, saat ini DPRD masih memfokuskan pembahasan pada PT Palmina Utama sesuai aduan masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan pembahasan diperluas apabila ada laporan terhadap perusahaan lain.
Editor: Rizki


