• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN

Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
tiket
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN — Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menegaskan bahwa usaha penjualan tiket yang dijalankan perusahaannya tidak bertujuan mengintervensi pasar maupun mematikan pelaku usaha kecil. Seluruh proses pemesanan tiket, kata dia, sepenuhnya mengikuti sistem yang berlaku di masing-masing maskapai dan platform penjualan.

Afrizaldi menjelaskan, harga tiket bersifat dinamis karena ditentukan oleh sistem maskapai.

Artinya, pemesanan pada waktu yang berbeda dapat menghasilkan harga yang berbeda pula, dan agen penjual tidak memiliki kewenangan untuk mengubah mekanisme tersebut.

“Kalau kami memesan hari Jumat lalu ditanya kenapa besok harganya berubah, itu karena sistem maskapai. Sama seperti di aplikasi perjalanan, agen tidak bisa mengutak-atik sistem yang sudah ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, perusahaan hanya berperan sebagai agen penjualan yang mengikuti alur resmi, sama seperti agen tiket lainnya. Tidak ada perlakuan khusus maupun intervensi terhadap sistem maskapai.

Terkait langkah perusahaan daerah membuka usaha tiket—yang selama ini identik dengan mata pencaharian pelaku usaha kecil—Afrizaldi menilai hal tersebut merupakan bagian dari hak badan usaha untuk mengembangkan unit usaha selama tidak melanggar aturan.

“Tidak ada larangan bagi kami untuk menjalankan usaha ini. Selama mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku, di mana letak kesalahannya?” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa kehadiran usaha tersebut akan mematikan agen kecil. Menurutnya, pasar penjualan tiket masih terbuka luas dan masyarakat tetap bebas membeli di mana saja.

Lebih jauh, ia menilai bahwa jika setiap rencana pengembangan usaha selalu dipersoalkan, ruang gerak badan usaha milik daerah akan semakin terbatas dan sulit berkembang. Ia menyinggung bahwa masih banyak aset yang belum termanfaatkan secara optimal sebagai potensi yang belum memberi kontribusi nyata.

“Kalau setiap usaha dipersoalkan, bagaimana perusahaan daerah bisa berkembang? Padahal banyak potensi yang bisa dimaksimalkan untuk kepentingan daerah,” ujarnya.

Afrizaldi berharap keberadaan unit usaha tersebut dipahami sebagai bagian dari upaya penguatan perusahaan daerah, bukan sebagai ancaman bagi pelaku usaha yang telah lebih dulu ada.

Imbauan kepada ASN Bersifat Sukarela

Afrizaldi juga meluruskan soal imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli tiket perjalanan melalui perusahaan daerah. Ia menegaskan, hal itu bukan kewajiban yang mengikat secara hukum.

Menurutnya, kewajiban bagi ASN hanya dapat diberlakukan melalui dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Daerah. Dalam konteks pembelian tiket, tidak pernah ada aturan maupun surat edaran yang bersifat memaksa.

“Kalau itu diwajibkan, tentu harus ada Perdanya. Ini tidak. Kami hanya mengimbau ASN yang ingin mendukung perusahaan daerah agar membeli tiket melalui kami. Sifatnya sukarela,” ujarnya.

Imbauan tersebut, lanjutnya, merupakan strategi penguatan usaha agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi kembali kepada daerah. Pola ini, kata dia, juga lazim diterapkan di lingkungan BUMN maupun perusahaan swasta melalui pemanfaatan jejaring internal.

Ia menegaskan tidak ada pembatasan bagi ASN maupun masyarakat untuk membeli tiket di agen mana pun.

“Silakan membeli tiket di mana saja. Kami tidak pernah melarang. Ini hanya upaya perusahaan daerah untuk ikut mengambil peran dalam pasar yang selama ini juga diisi oleh pihak lain,” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Digelar MTQ Nasional di Kaltim, Ketua LPTQ Kalsel: Harapkan Kalsel Dapat Mempertahankan Prestasi

Predikat Paripurna, Bupati Banjar Apresiasi Capaian RSUD Ratu Zalecha

Kedapatan Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Suami Istri di Batumandi

Mujiyat Terima Penghargaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Ketua DPRD Kalsel Harapkan Wisudawan ULM Jadi Calon Pemimpin Masa Depan

Parade Karnaval Budaya Nusantara JKPI VI 2024 Warnai Banjarmasin

Diwarnai Berbagai Lomba, Persami se-Barabai berlangsung Meriah

Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

Tinjau Rusun dan Sahur Bersama, Wali Kota Yamin Tegur Dinas soal Fasilitas Warga

Apes! Asyik Ngamar di Hotel, Dua Pasangan Terjaring Satpol PP Tala

TAGGED:intervensimaskapaiPT Bangun Banuatiketusaha
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article papuyu Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Next Article DPRD Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah

Latest News

DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Keadilan
Mimpi Keadilan di Tanah Kepulauan: Tantangan dan Pondasi Regulasi ke Depan
Opini April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?