lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Jalan Meratus, Banjarmasin, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online maupun praktik pinjaman online ilegal yang dinilai semakin meresahkan.
Menurut Suripno, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan kondisi ekonomi keluarga.
“Judol dan pinjol ini sangat berdampak terhadap perekonomian rumah tangga. Karena itu masyarakat perlu diberikan pemahaman agar bisa menghindarinya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu menilai maraknya judol dan pinjol ilegal telah memicu berbagai persoalan sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mampu melindungi diri dari praktik-praktik yang merugikan.
Dalam kegiatan itu, Suripno menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, sebagai narasumber. Sugiarto yang merupakan pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI memaparkan sejumlah regulasi terkait kejahatan siber dan perlindungan masyarakat di ruang digital.
Beberapa regulasi yang disampaikan antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang mengatur layanan pinjaman online resmi di Indonesia.
“Kami berharap masyarakat mengetahui bentuk-bentuk kriminal siber sehingga bisa menghindari hal-hal negatif,” kata Sugiarto.
Turut hadir memberikan paparan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Deddy Shopian, yang membahas perkembangan dunia politik, serta H Basriansyah yang menyampaikan program bedah rumah Pemerintah Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur H Muhidin.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti warga dan kader PKB Kecamatan Banjarmasin Barat. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara hingga sesi tanya jawab.
Editor: Tim Redaksi


