• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Nasional

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog guna mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong t ercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,” ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Wamenaker menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

korpri
Bupati Bartim Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Kalteng, Target Harumkan Nama Daerah
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

Prestisius! Dari Lyodra Sampai Irfan Hakim Bawa Pulang Trofi Obsesi Awards 2024

Kemeriahan Berkah Cinta Ramadan, MNCTV Hadirkan Konser Musik Spesial ‘Road To Kilau Raya Ungu X Siti Nurhaliza

OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Komunitas Borneo Mengabdi Lakukan Baksos Tingkat Nasional

8 Tips Membeli HP Baru yang Perlu Diperhatikan, Simak!

Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kalsel Raih Kualifikasi Informatif Pemerintah Provinsi dari Komdigi

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Reforma Agraria Tapin Dorong Produktivitas Petani Melalui Pendampingan Usaha Berkelanjutan Reforma Agraria Tapin Dorong Produktivitas Petani Melalui Pendampingan Usaha Berkelanjutan
Next Article Tutup MagangHub Batch III, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing Tutup MagangHub Batch III, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing

Latest News

Kejari
Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama
Hukum & Peristiwa Juni 23, 2026
bakti kesehatan
Layani 4.146 Warga, Wagub Kalteng Apresiasi Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80
KALIMANTAN TENGAH Juni 23, 2026
dispersip
Bidik Tiga Besar Nasional, Dispersip Banjar Perkuat Tata Kelola Arsip Perangkat Daerah
Uncategorized Juni 23, 2026
ANRI
ANRI Apresiasi Komitmen Kabupaten Banjar Terapkan Srikandi dalam Pengelolaan Arsip Elektronik
KALIMANTAN SELATAN Juni 23, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?