lenterakalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya dalam beberapa waktu terakhir.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, dalam konferensi pers di Mapolres Balangan, Kamis (24/9/2026), didampingi jajaran pejabat utama.
Kapolres menyebutkan kasus yang ditangani meliputi tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, dugaan video asusila, hingga peredaran narkotika.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan penganiayaan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaku diduga menyerang warga di Desa Bihara Hilir dan telah diamankan bersama barang bukti.
Baca juga: Inovasi Suntik Gambut dan Surfaktan Padamkan Karhutla di Balangan
Selain itu, terjadi aksi penyerangan menggunakan senjata tajam di Desa Kambiyain yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka kritis. Pelaku yang masih di bawah umur diketahui melakukan aksi tersebut karena dendam.
Polisi juga menetapkan seorang kepala desa di Kecamatan Awayan sebagai tersangka dalam kasus video bermuatan asusila yang sempat viral. Yang bersangkutan bersama seorang perempuan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Di sektor narkotika, Polres Balangan mengungkap sembilan perkara dengan total 12 tersangka yang telah diamankan.
Kapolres menegaskan seluruh perkara saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Rizki


