lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan dan Penegakan Hukum Peristiwa Kebakaran Lahan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Senin (19/10/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., mengikuti rapat tersebut bersama jajaran pejabat struktural, yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ahdi Fatmarifansyah, S.P.; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Heru Satria Nugraha, S.ST.; Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Iriansyah, S.SiT.; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Muhammad Ansari, S.Sos.
Rapat membahas tindak lanjut penanganan dan penegakan hukum atas peristiwa kebakaran lahan, termasuk dukungan data dan informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh Kantor Pertanahan di wilayahnya dapat menyelaraskan langkah dalam menindaklanjuti peristiwa kebakaran lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


