• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap
Kriminal

Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap di Barito Selatan
Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap di Barito Selatan
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Diduga korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 dan 2019 pada Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kepala Desa AA (52), ditangkap Unit Tipikor dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres HSU.

Oknum kepala desa yang telah menjabat cukup lama dari 2008 hingga sekarang tersebut ditangkap di Desa Babai, Kecamatan, Kecamatan Kurau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Kamis, (15/4/2021) sekira pukul 12.00 Wita kemarin.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Andi Patinasarani, menceritakan Desa Sungai Janjam, Kecamatan Babirik ini telah mendapatkan ADD yang bersumber dari APBN dengan besaran pada 2018 Rp. 677.953.000, sedangkan tahun 2019 sebesar Rp. 741.652.000.

Dana tersebut, digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan, pengadaan wc, pengadaan tong sampah, penerangan listrik dan pembuatan kanopi.

“Dari beberapa kegiatan tersebut, ditemukan penyelewengan berupa mark up harga, mark up upah tukang dan kegiatan pengadaan fiktif,” ujarnya.

Dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur desa ini dari hasil penyelidikan sebesar Rp. 487.306.952 berdasarkan laporan hasil audit investigasi atas pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari ADD tersebut.

“Akibat dari perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 487.306.952,”tuturnya.

Atas kasus ini, tersangka sudah dicari di alamat rumah, namun sejak Januari 2021 yang bersangkutan meninggalkan tempat tinggal. Kemudian akhirnya berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipikor dan Unit

Opsnal Polres HSU, pelaku bisa ditangkap di Kalimantan Tengah.

Kasus ini, tambahnya, sudah dilakukan pemberkasan sejak 2020 dan berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa dan tersangka diamankan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan tahapan proses hukum selanjutnya.

“Unit Tipikor Polres HSU juga sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri HSU selaku Jaksa yang akan melakukan penuntutan terhadap tersangka, guna menentukan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2,” tukasnya.

Sebagai bahan, turut disita 1 berkas APBDes Perubahan Tahun 2018 No.2 Tahun 2018,  1 berkas APBDes Perubahan Tahun 2019 No.5 Tahun 2019, 1 berkas Laporan Realisasi Tahun 2018, 1 berkas Laporan Realisasi Tahun 2019.

Kemudian, 3 rangkap SP2D tahap 1 sampai tahap 3 tahun 2018; 3 rangkap SP2D tahap 1 sampai tahap 3 tahun 2019,  1 Buku Kas Umum tahun 2018, 1 Buku Kas Umum tahun 2019, 3 lembar rekening koran Bank Kalsel atas nama Nasabah Desa Sungai Janjam.

Selanjutnya, Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara, Nomor 75 Tahun 2013, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Janjam Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Berikutnya, 1 berkas SPJ Desa Sungai Janjam Tahun 2018 dan 1 berkas SPJ Desa Sungai Janjam Tahun 2019.

Terpopuler

Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Terungkap! Polisi Meringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Pembunuhan di Gorong-gorong

Berawal Pinjam Sepeda Motor, warga Kapuas Ditangkap di Batola

Putera Kesayangannya Meninggal Dunia Akibat Pertikaian Berdarah, Begini Kronologi Dari Ibu Korban

Polsek Mantewe Ungkap Pembunuhan di Gunung Raya dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polres Balangan Rilis Penganiayaan di Pematang, Tersangka Dihadirkan Langsung

Saat Lakukan Patroli Tim Satresnarkoba Tanah Bumbu Dapati 73 Paket Sabu Ditangan AR

Dugaan Cinta Segitiga Picu Pembunuhan oleh Oknum Polisi

Motif Cemburu Dibalik Buruh Sawit Gorok Istri dengan Egrek

Polisi Ungkap Ihwal Pengeroyokan di Depan SPBU Sungai Tabuk Banjar

Seorang Pria Buruh Harian Lepas Diamankan Satresnarkoba

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jalan Maburai ke Tanjung Selatan, Direncanakan Jadi Ikon Perkotaan Baru
Next Article Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Ansharuddin mantan Bupati Balangan.foto FRA/lenterakalimantan.com Mantan Bupati Balangan Ansharuddin Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU

Latest News

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita April 20, 2026
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Berita April 20, 2026
PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka, Jaga Kualitas Air Pelanggan
Berita April 20, 2026
Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kaltim, Bahlil: Potensi 5 Tcf dan 300 Juta Barel Kondensat
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?