• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Bupati Balangan Ansharuddin Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Bupati Balangan Ansharuddin Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
Hukum

Mantan Bupati Balangan Ansharuddin Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Ansharuddin mantan Bupati Balangan.foto FRA/lenterakalimantan.com
Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Ansharuddin mantan Bupati Balangan.foto FRA/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ansharuddin, mantan Bupati Balangan yang diseret ke persidangan Pengadilan Negeri Banjarmasin atas tudingan penipuan menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Oleh karena itu terdakwa Ansharuddin yang didampingi penasehat hukum Maulidin SH, mengajukan eksepsi yang alasannya kalau dakwaan JPU Agus Subagiya SH kabur.

“Jadi diketahui, tidak cerdas, tidak cermat dan tidak lengkap, maka itu membuat suatu dakwaan itu batal demi hukum,” kata Mauliddin.

Ia mengungkapkan, pada dakwaan peristiwa 2 April 2018 tidak adanya detail jam (waktu) dalam penyebutan dakwaan jaksa. Sebenarnya pada BAP pelapor dan saksi, dijelaskan waktu kronologisnya terjadi pada pukul 11.00 Wita.“Perlu kita sampaikan pada bantahan dakwaan tersebut, pada pukul 11.00 Wita, pada 2 April 2018 klien kami saat itu sedang ada di Balangan, bukan berada di hotel di Banjarmasin,” jelasnya.

Ia bilang, Ansaruddin saat itu berada di Kabupaten Balangan tengah melantik 65 orang, hingga malam harinya melakukan sholat hajat hari jadi Kabupaten Balangan.Selanjutnya dakwaan jaksa kabur yang pihaknya eksepsi ada dua tuduhan, yaitu pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

Namun pada dakwaan pertama itu kliennya dituduh berhutang dan pasal kedua dituduhkan menerima titipan sementara.“Disini pada konstruksi hukumnya disebut kontradiktif (tidak berkesesuaian). Itulah yang kami minta kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut,” jelasnya.

Karena terdapat kekaburan pada dakwaan tersebut, pihaknya meminta kepada majelis hakim dapat dipulihkan nama baiknya.“Semoga pada putusan sela nanti eksepsi kami dikabulkan dan nama klien kami dipulihkan,” harapnya.Persidangan perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang menyeret nama Mantan Bupati Balangan, Ansharuddin kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, yang berlangsung Kamis (15/4) merupakan sidang yang kedua.

Ansharuddin didampingi kuasa hukumnya hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Aris Bawono Langgeng. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Agus Subagya kembali membacakan dakwaan terhadap Ansharuddin. 

Dimana Ansharuddin didakwa melanggar pasal 372 atau 378 terkait penipuan atau penggelapan. Ansharuddin disebut jaksa menerima uang senilai Rp 1 miliar dari saksi DPH alias Dwi untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya.  Namun, saat akan mengembalikan uang tersebut, Jaksa menyebut terdakwa menyerahkan cek senilai Rp 1 miliar yang ternyata ditolak oleh bank saat akan dicairkan oleh Dwi.

 “Pada dakwaan pertama kita dakwakan bahwa terdakwa itu dengan rangkaian kata kata bohong agar orang menyerahkan uang kepadanya dan dia mengembalikan dengan cek yang tidak ada dananya,” kata Agus.FRA

Terpopuler

Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PT SBS Apresiasi Kapolri dan Polda Jambi

Sinergi Pemkot dan Kejari Banjarmasin Ditegaskan Lewat MoU Antikorupsi

Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

Satpol PP Tala Tutup Enam Warung Malam Melanggar Aturan Perda

Terdakwa KDRT Dibebaskan, Sesuai Penerapan RG

Melalui Keadilan Restoratif, Kejari Tala Hentikan Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Jorong

Hakim Praperadilan Nyatakan Tindakan Penggeledahan dan Penyitaan BBPOM Banjarmasin Tidak Sah

Demokrat: Marzuki Alie Harusnya Tahu Diri dan Jangan Lupa Diri

LBH-DSK Banjarmasin Dampingi Korban Dugaan Tindak Penipuan

Waspada Penipuan dengan Modus Screenshot Bukti Transfer

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap di Barito Selatan Tersangkut Anggaran Desa Kades AA di HSU Tertangkap
Next Article BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan BPOM HSU, Lakukan Intensifikasi Keamanan Pangan dan Takjil Ramadhan

Latest News

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita April 20, 2026
Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Berita April 20, 2026
PAM Bandarmasih Bersihkan Reservoar IPA II Pramuka, Jaga Kualitas Air Pelanggan
Berita April 20, 2026
Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kaltim, Bahlil: Potensi 5 Tcf dan 300 Juta Barel Kondensat
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?