lenterakalimantan.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri hadiri agenda Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HST atas Hasil Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2022 dan pengesahannya yang digelar DPRD HST di Gedung Aula Lantai II setempat, Rabu (28/9/2022).
Rapat ini sendiri selain dihadiri unsur pimpinan beserta para anggota DPRD, juga dihadiri Sekda HST Muhammad Yani, Para Asisten Setda Kab HST, Para Camat se Kab HST, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Juru Bicara Banggar DPRD, H Alamsyah dalam laporannya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab, serta pengabdian kita semua dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di HST pada tahun anggaran 2022 ini.
Lebih lanjut, H Alamsyah juga menyampaikan beberapa dasar pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam hal pedoman penyusunan APBD 2022 yang tetap mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri dan peraturan daerah, yang pada intinya tidak terlepas pada pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah diajukan terlebih dahulu beberapa waktu yang lalu.
“Pembahasan ini mungkin dirasakan sedikit melelahkan, memakan waktu dan terasa berat. Namun, semua itu dilakukan untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya, serta untuk menumbuh kembangkan aspek transparansi bagi semua pihak,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Alamsyah, hal ini juga mempunyai dampak positif dan dapat memenuhi hajat orang banyak dengan menganut prinsip kehati-hatian, efektif, dan efisien dengan tepat guna dan tepat sasaran, tanpa mengenyampingkan aspek legalitas,” tambahnya.
H Alamsyah juga menyampaikan, ada 35 hal yang disoroti oleh badan anggaran terhadap hasil perubahan rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten HST tahun anggaran 2022 ini.
“Untuk yang akan datang diharapkan agar penjelasan berkenaan dengan data yang dijelaskan dalam rapat harus sinkron dengan data yang ada di dalam nota keuangan yang disampaikan oleh kepala daerah,” terangnya.
Kemudian, Banggar juga menyoroti harus ada anggaran yang benar-benar untuk pengentasan kemiskinan apalagi dengan nanti adanya modal dari pemerintah daerah kepada Bank Kalsel harus pula diimbangi dengan upaya dari pemerintah daerah untuk anggaran yang pro rakyat seperti untuk ketahanan pangan maupun pengentasan kemiskinan, dan lain-lain.
Selanjutnya, H Alamsyah merincikan bahwa Pendapatan RAPBD TA 2022 diproyeksikan sebelum perubahan sebanyak Rp. 1.151 937.392.089 lalu Pendapatan sesudah perubahan sebanyak Rp. 1.314.801.011.535.
Sedangkan Belanja sebelum perubahan sebanyak Rp. 1.329.132.888.218, lalu belanja sesudah perubahan Rp 1.390.402.005.643.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan hasil laporan banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati HST dan akan dilaporkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi kembali terkait APBD HST 2022.


