lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bidang intelijen memberikan edukasi pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri, SH. MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH, bahwa Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Kabupaten Banjar, Selasa (23/1/2024)
Menurutnya JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa di MAN 1 Kabupaten Banjar, Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan kali ini membahas “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalimantan Selatan.
Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.
“Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal,”jelasnya.
Lanjutnya, kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.


