• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar
BeritaKALIMANTAN SELATANPendidikan

JMS Kejati Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum di MAN I Banjar

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Januari 23, 2024 12:23 pm
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH saat photo bersama dengan pihak MAN 1 Banjar
Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH saat photo bersama dengan pihak MAN 1 Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bidang intelijen memberikan edukasi pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri, SH. MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH, bahwa Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengadakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Kabupaten Banjar, Selasa (23/1/2024)

Menurutnya JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa di MAN 1 Kabupaten Banjar, Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan kali ini membahas “Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja saat ini di Kalimantan Selatan.

Agung Pamungkas, SH, MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan didampingi Yuni Priyono, SH. MH menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas masalah kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini.

“Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal,”jelasnya.

Lanjutnya, kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar. Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.

Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

KPU Kotabaru Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih 2024

Pemkab Barito Utara Gelar Apel Peringatan HKN ke-61: Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

KPU Pastikan Tidak Ada Paslon Independen di Pilkada 2024 Balangan

Bupati Kapuas Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Tapin Siapkan Masa Depan dengan RDTR Waduk, Arah Baru Pembangunan Berkelanjutan

Tiga Terdakwa Korupsi Rumah Sakit Hadji Boejasin Salah Satunya Divonis 4 Tahun

Lima Raperda pada Propemperda 2023 di Setujui DPRD Balangan

Paman Birin dan Acil Gelorakan Budaya Hidup Sehat pada Germas Cinta Banua di SMAN 1 Gambut

139 Anggota Satpol PP HST Jalani Latihan Kesamaptaan

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

TAGGED:JMS Kejati KalselKasi Penkum Yuni PriyonoKepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr MukriMAN I BanjarPenyuluhan Hukum
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut Melakukan Pers Rilis Penetapan dua tersangka ASN Dispar Tala Dalam Kasus Retribusi Wisata. foto Har For LK-5W1H Dua ASN Dispar Tala Tersandung Kasus Retribusi Wisata
Next Article BTS Banjarbakula sedang memuat penumpang di depan kantor Kecamatan Bati-Bati. Foto: Asep/lenterakalimantan.com 5W1H Kabar baik! BTS Banjarbakula Akan Tambah Rute Baru Sampai Terminal Pelaihari

Latest News

polres bartim
Polres Bartim Dorong Sinergi Lebih Inovatif dengan Insan Pers
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
wakil bupati
Wakil Bupati Tanah Laut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Pastikan Keamanan Mudik Laut, Polres Tanah Bumbu Tes Urine Nahkoda Kapal
Berita Maret 16, 2026
Basarnas Batulicin Aktif Monitoring Pelabuhan, Pastikan Keselamatan Penumpang Kapal
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?