lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemilik rumah Nurul Yadin (54) korban terdampak kebakaran di Jalan Veteran Gang 9, RT 19 RW 02, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, harus mengikhlaskan harta bendanya akibat dilahap si jago merah. Minggu (12/5/2024).
Nurul Yadin menceritakan bahwa saat itu ia sedang melakukan kegiatan jaga malam di kawasan tersebut.
“Awalnya saya sedang jaga malam dari depan, terus saya pulang ke rumah mau makan. Setelah selesai makan tiba-tiba saya mencium bau asap, saat saya turun ke bawah sontak api sudah sangat besar,” ucapnya.
Akibat dari kejadian ini tidak hanya menghanguskan rumahnya. Akan tetapi juga membakar motor roda dua satu-satunya yang sering digunakannya untuk mencari nafkah.

Nurul Yadin yang diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan ini juga membeberkan awal mula titik api berasal dari rumah kosong yang berada di depan rumahnya.
“Api itu berawal dari salah satu rumah yang ada di depan tepatnya pada bagian kamar,” bebernya.
Adapun kerugian yang dialaminya dalam kejadian tersebut diperkirakan sekitar Rp 30 juta, dikarenakan bangunan rumah tersebut berbahan dasar kayu ulin.
Di samping itu, ia sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah setempat.
“Kepada pemerintah terkait kami mohon bantuannya seperti bahan bangunan dan bantuan lainnya,” harapnya.


