lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melantik Faturahman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Banyun Tajun, Kecamatan Tanjung, Kalimantan Selatan, di Aula Tanjung Puri Lantai II Setda setempat, Selasa (3/9/2024).
Faturahman ini dilantik karena menggantikan posisi kades sebelumnya Tajudin yang tidak lagi menjabat, karena meninggal dunia.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tabalong Hamida Munawarah turut mengucapakan selamat kepada Kades Banyu Tajun yang baru dilantik sampai berakhirnya masa jabatan pada 2027 mendatang.
“Segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat,” ujar Hamida.
Di samping itu, Hamida juga meminta kepada Faturahman harus mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik bahkan tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Jadilah pemimpin yang memiliki integritas karena sudah diberikan tanggung jawab dan amanah,” pintanya.
Sementara itu Camat Tanjung, Wirahadikusuma mengatakan, pemilihan PAW kades dilakukan secara langsung dengan aturan perangkingan.
“Jadi ada lima yang mendaftar, karena hanya ada tiga yang dicalonkan sehingga dirangking jadi tiga orang,” katanya.
Ditambahkannya, pemilihan PAW kades ini dilakukan dengan dua tahap yaitu tahapan administrasi dan pemilihan langsung.
“PAW kades yang terpilih dan dilantik ini langsung penambahan jabatan dua tahun secara otomatis,” tambah Wira.


