lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab Balangan terus berinovasi dalam meningkatkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di kalangan pelajar.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), program bertajuk “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang” kembali digencarkan dengan menyasar siswa dan santri berusia 16 hingga 18 tahun.
Program ini memungkinkan pelajar untuk melakukan perekaman data KTP-el langsung di sekolah atau pondok pesantren. Saat usia mereka genap 17 tahun, KTP akan dicetak dan diserahkan sebagai identitas resmi yang sah.
“Pelayanan di sekolah kami nilai sebagai solusi terbaik untuk menjangkau wajib KTP pemula yang masih rendah cakupannya. Terutama karena pada pagi hingga siang hari, mayoritas pelajar berada di lingkungan sekolah,” ujar Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, Senin (7/7/2025).
Mustofa menjelaskan, KTP elektronik tak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan dasar dan hak sipil. Oleh karena itu, program ini dinilai strategis dalam mempercepat kepemilikan KTP di kalangan remaja.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pendataan siswa atau santri berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el. Selanjutnya, tim Disdukcapil menjadwalkan kunjungan ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren untuk melakukan perekaman secara langsung di lokasi.
Menariknya, pada 2023 cakupan layanan diperluas hingga ke pondok pesantren, mengingat cukup banyak remaja Balangan yang tidak melanjutkan pendidikan formal dan memilih jalur keagamaan.
“Pada 2023, program ini menjangkau 20 sekolah dan pondok pesantren dengan total 513 pelajar yang terlayani. Sementara pada 2024, meski jumlah lembaga menurun menjadi 19, jumlah siswa/santri yang terlayani justru meningkat menjadi 541 orang,” ungkap Mustofa.
Menurut data 2018, sekitar empat persen dari total 91.117 wajib KTP di Kabupaten Balangan belum memiliki KTP elektronik, mayoritas berasal dari kelompok usia baru memasuki 17 tahun. Melalui inovasi ini, Disdukcapil menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan hingga seluruh wajib KTP pemula memiliki identitas resmi secara tepat waktu.
Dengan pendekatan jemput bola seperti ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kepemilikan KTP-el semakin merata dan tidak lagi menjadi kendala bagi generasi muda untuk mengakses hak-hak sipilnya.
Editor: Rian


